May 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ditinggal Istri Ke Hong Kong Menjadi PMI, Seorang Pria di Banyumanik Diringkus Warga Karena Kedapatan Mencuri CD Perempuan, Alasannya Bikin Geli

1 min read

JAKARTA – Ulah seorang pria berinisial J (33) ini cukup membuat geleng-geleng kepala, pasalnya, ukan karena kekurangan rejeki, J nekat mencuri celana dalam perempuan di area kos-kosan di kawasan Banyumanik Semarang.

Peristiwa tersebut terungkap saat aksi terakhir pelaku diketahui warga, pada Sabtu (04/05/2024) kemarin.

“Pelaku ini ditangkap warga saat usai mengambil tiga celana dalam wanita dari sebuah indekos pada dini hari tadi,” kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, Minggu (05/05/2024) .

Setelah dilakukan penelusuran ke kontrakan pelaku, petugas dibuat tercengang, lantaran menemukan 675 pcs celana dalam perempuan yang dia sembunyikan sejak tahun 2022 dalam sebuah wadah.

Pengakuan pelaku, keberadaan celana dalam perempuan hasil curiannya tersebut dia gunakan untuk bahan imajinasi dan alat bantu saat menuntaskan hasrat seksualnya.

 

Berawal dari Celana Dalam Istri Pelaku

Hasil pemeriksaan mengungkap, kebiasaan pelaku diawali dari beberapa pcs celana dalam milik istrinya yang saat ini merantau ke Hong Kong. Pelaku mengaku sengaja minta pada istrinya untuk ditinggali celana dalam bekas pakai milik istrinya saat sang istri akan terbang dan sang istri mengabulkan.

Berawa dari kebiasaan menggunakan celana dalam sang istri menjadi alat bantu dan imiajinasi daam menuntaskan hasrat seksualnya, tetiba muncul rasa penasaran pelaku dengan celana dalam lain seperti apa aroma dan bentuknya.

Di Banyumanik Semarang, J merupakan pendatang, dimana J sebenarnya merupakan warga di sebuah desa di Weleri Kendal, yang berjualan Siomay di Semarang.

Atas perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply