December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ditinggal Istri Kerja ke Hong Kong, Seorang Pria Warga Sumbawa Hiyang Hiyangan dengan Keponakan yang Masih Dibawah Umur

2 min read

HONG KONG – Baru dua tahun ditinggalkan istri pergi bekerja menjadi pekerja migran di Hong Kong, UC (25) warga Sumbawa tergiur hingga menjalin hubungan hiyang hiyangan dengan LA (14) yang masih keponakannya sendiri.

Dari hubungan Hiyang Hiyangan ini, keduanya sudah berkali kali melakukan hubungan suami istri atas dasar suka sama suka.

Hubungan tersebut berlangsung sudah setahun lamanya, namun baru terbongkar pada akhir Juni 2024 kemarin.

Menukil pemberitaan Sumbawa News,  hubungan terlarang tersebut diketahui oleh paman korban lainnya. Akibatnya, kasus dilaporkan ke Polsek Rhee dan kini ditangani penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa. Saat kasus ini dilaporkan, UC kabur dan masih dalam pencarian.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.IK, Selasa (9 Juli 2024) membenarkan adanya laporan tersebut. Korban dan beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan. Korban juga sudah divisum. Karena masih di bawah umur, korban didampingi pegiat dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Kasat Regi yang didampingi Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko S,Sos, terduga UC adalah adik kandung ayah tiri korban. Ibu korban menikah lagi setelah ayah kandungnya meninggal dunia. Hubungan paman dan keponakan ini terjadi Bulan Mei 2024.

Terduga yang bekerja di bengkel ayah tiri korban, kerap bertemu dengan korban. Hubungan asmara inipun terjalin, hingga terjadi persetubuhan. Hubungan layak sensor ini, dilakukan keduanya di kamar korban, saat situasi rumah sedang sepi. Setiap ada kesempatan, persetubuhan ini kerap terulang. Namun Bulan Juni, nenek korban mendapati keduanya melakukan hubungan suami istri.

Kendati demikian, kasus ini baru dilaporkan 4 Juli 2024, setelah adik ibu korban mendesak korban untuk mengaku. Sebab dari penerawangan pamannya, korban punya hubungan khusus dengan UC—adik ayah tiri korban tersebut. Akhirnya korban mengaku secara terus terang. Bahkan korban mengaku mencintai terduga.

“Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan, sembari mencari terduga yang kabur saat kasus ini dilaporkan,” ujarnya.

Sementara pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fatriatulrahma mengatakan pendampingan terhadap korban sudah dilakukan saat proses pemeriksaan oleh penyidik. “Kami juga akan terus dampingi proses litigasi, pemeriksaan psikologis hingga pengadilan,”  ungkapnya. []

Advertisement
Advertisement