Dua Kabupaten di Jatim ini Menjadi Pengirim PMI Terbanyak Sepanjang 2025
2 min read
Kepala BP3MI Jatim Gimbar Ombai Helawarnana (foto Istimewa)
JAKARTA – Kabupaten Ponorogo dan Tulungagung tercatat sebagai daerah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak di Jawa Timur (Jatim). Data tersebut dirilis Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur berdasarkan layanan penempatan PMI periode 1 Januari hingga 30 November 2025.
Sepanjang periode tersebut, BP3MI Jawa Timur melayani 28.488 PMI, yang terdiri dari 23.760 orang berasal dari Jawa Timur dan 4.728 orang dari luar provinsi. Tingginya angka ini menegaskan peran strategis Jawa Timur sebagai salah satu kantong utama pengirim PMI secara nasional.
Kepala BP3MI Jatim, Gimbar Ombai Helawarnana, menyampaikan bahwa capaian layanan tersebut merupakan hasil dari penguatan sistem pelayanan, kolaborasi lintas sektor, serta optimalisasi titik-titik layanan di berbagai wilayah.
“BP3MI Jawa Timur berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Evaluasi penempatan PMI ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta menjamin perlindungan maksimal bagi para pekerja migran,” ujar Gimbar, Minggu (28/12/2025).
Daftar Jumlah PMI dari Kabupaten Kota di Jatim:
1. Ponorogo: 3.077 PMI
2. Tulungagung: 2.858 PMI
3. Kabupaten Blitar 2.726 PMI
4. Kabupaten Malang 2.699 PMI
5. Banyuwangi 1.998 PMI
6. Kabupaten Madiun 1.466 PMI
7. Kabupaten Kediri 1.213 PMI
8. Trenggalek 1.213 PMI
9. Magetan 1.067 PMI
10. Ngawi 791 PMI
Sementara itu, negara tujuan penempatan PMI asal Jawa Timur didominasi kawasan Asia dan Pasifik. Tercatat 10.848 PMI ditempatkan di Hongkong, 10.802 PMI di Taiwan, 3.022 PMI di Jepang, 1.236 PMI di Malaysia, dan 776 PMI di Singapura. Selain itu, penempatan juga dilakukan ke Brunei Darussalam (648 PMI), Turki (150 PMI), Meksiko (135 PMI), Papua Nugini (118 PMI), dan Qatar (98 PMI).
Gimbar menambahkan, BP3MI Jawa Timur terus mengembangkan strategi peningkatan layanan, di antaranya melalui penambahan titik layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), peningkatan hari layanan one stop placement (OSP), serta pengesahan dokumen di seluruh titik layanan.
“Dengan strategi ini, kami berharap akses layanan bagi calon PMI semakin mudah, waktu proses semakin singkat, dan perlindungan terhadap PMI semakin kuat sejak sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air,” pungkasnya. []
