May 9, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dua Kali Bercerai dengan Dua Suami, Mantan PMI Hong Kong Korban Janji Pak Kades Tak Kunjung Dinikahi

3 min read

SEMARANG – Rumit dan gelapnya cinta, seringkali membuat sebuah tatanan rumah tangga harus porak poranda berakhir dengan perpisahan. Demi cinta, demi sosok yang diidam idamkan, tak jarang membuat seseorang meninggalkan pasangan yang sejatinya benar-benar bertanggung jawab dan berlaku benar.

Seperti yang dialami oleh A (42) seorang mantan PMI Hong Kong asal Sragen ini.

Dua orang pria yang pernah menjadi suaminya dia ceraikan, demi cinta butanya pada pak Kades yang ternyata hanya terus menerus memberi harapan, datang, menghilang kemudian datang kembali memberi harapan.

Dirangkum dari berapa sumber media, peristiwa tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

A menjalin komunikasi dengan pak Kades sejak dirinya masih bekerja di Hong Kong tahun 2016. Keakraban dan bentuk perhatian pak Kades pada A yang masih berada di Hong Kong berubah menjadi mantra yang membius hati kemudian melahirkan benih benih cinta A pada sosok pak Kades.

Dar obrolan biasa, dar memberi nasehat, lama kelamaan, komunikasi virtual A dengan pak Kades meningkat menjadi kencan online.

Kehadiran pak Kades membuat A menggugat cerai suaminya melalui jasa pengacara dan dilakukan dari Hong Kong. Hakim Pengadilan Agama Sragen mengetuk palu, A dengan suaminya resmi bercerai pada aal 2018.

Kemudian pertengahan 2018, A pulang ke Sragen demi pak Kades tertayang.

Namun sesampai di Sragen, pak Kades justru malah menghilang, semua akses komunikasi diputus sepihak.

Menjelang pandemi, kemudian A menikah laki denganpria lain untuk mengisi kekosongan hidupnya.

Beberapa bulan setelah menikah, tetiba pak kades muncul lagi dengan mantra mantra asmara, berkali kali mengajak ketemu untuk saling memberi dan menerima hingga membuat hidup A kembali berwarna.

A dan pak Kades membuat komitmen akan segera menikah setelah pak Kades menceraikan istrinya. Kemudian A juga tengah berproses menggugat cerai suami keduanya demi mempersiapkan diri menikah dengan pak Kades.

Namun A kembali dihadapkan pada harapan semu. Pak Kades tetiba menghilang lagi.

“Aku curiga, kok ini ada tanda-tanda mau menghilang lagi seperti tahun 2018, saya telepon pengacara, gugatan cerai saya dipending dulu, jangan dimasukkan ke pengadilan dulu,” jelasnya.

Kemudian, pada 10 Juli 2023 lalu, A meminta mediasi di kecamatan untuk meminta kejelasan dari Pak Kades.

Namun, mediasi tersebut gagal, dan akhirnya A hilang kesabaran dan membawa masalah ini ke inspektorat.

“Intinya saya selaku korban yang kedua kalinya, misalnya diajak kekeluargaan lagi sudah tidak bisa, karena sampai detik ini tidak ada respons sama sekali, maunya tetap dinikahi,” jelasnya pada Jumat (25/07/2023) kemarin.

Pak Kades dikatakannya menawarkan kompensasi, yakni akan diberi sejumlah uang.

Namun, hal tersebut ditolak oleh A lantaran pengorbanannya selama ini tidak bisa lagi dihitung dengan materi.

A bersikukuh agar Pak Kades untuk menikahinya. Tak ada opsi lain.

“Mediasi di kecamatan tidak ada juga titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiel, tapi saya tidak mau diberi uang seberapa.

Berapa pun saya sudah punya,” katanya.

Di sisi lain, Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan pelaksanaan mediasi tersebut.

Endang juga menyatakan hal senada bahwa mediasi tersebut tidak menemukan solusi untuk kedua belah pihak.

“Ya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara,” jelasnya.

“Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini di luar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan,” pungkasnya. []

 

Advertisement
Advertisement