February 22, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dua PMI Korban TPPO yang Disekap Alami Luka Tembak di Myanmar

2 min read

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebutkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka tembak pada bagian kakinya setelah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di negara Myanmar.

“Kalau cacat fisik tidak ada, tetapi ada yang mengalami luka tembak pada bagian kakinya. Itu ada dua orang,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha di Tangerang, Jumat.

Menurutnya, kedua WNI itu mengalami luka tembak setelah mereka menjadi korban penyiksaan oleh kelompok separatis di bagian kota Myawaddy, Myanmar.

Namun, dalam hal ini Judha tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologis dan identitas WNI yang mendapatkan luka tembak tersebut.

Akan tetapi, pihaknya memastikan dari sebagian korban penyekapan itu kini sudah berhasil di selamatkan dan dievakuasi ke tanah air. Sebanyak 46 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan melalui penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (20/2/2025) malam.

“Kami telah berhasil memulangkan sebanyak 46 orang PMI dari Myawaddy, Myanmar. Berdasarkan hasil kerja sama yang baik dari KBRI Indonesia,” katanya.

Pemulangan dan penjemputan 46 pekerja migran dari Kota Myawaddy ini dilakukan dengan dua tahapan menggunakan dua maskapai penerbangan yakni Batik Air ID7630 ETD yang tiba pada pukul 23.55 WIB dan Air Asia QZ257 ETD pukul 00.10 WIB.

“Total ada 46 PMI yang berasal dari sembilan daerah provinsi, jadi ini adalah upaya yang panjang dari pemerintah Indonesia untuk bisa memulangkan mereka dari Myanmar,” katanya.

Judha menyebutkan, puluhan WNI yang jadi pekerja migran ilegal ini mayoritas berasal dari sembilan wilayah provinsi, di antaranya seperti Provinsi Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Jakarta dan lain sebagainya. Dimana, satu diantaranya terdapat mantan anggota DPRD Indramayu berinisial R.

“Dapat kami konfirmasi bahwa dari 46 PMI ini salah satunya adalah mantan anggota DPRD Indramayu dengan inisial (R),” paparnya.

Judha menambahkan, hingga saat ini terdapat 270 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Myawaddy, Myanmar. Dengan hal tersebut pemerintah dalam hal ini Kemlu RI akan berupaya untuk segera memulangkannya.

“Ke depan harapan kami segera melakukan penyelidikan mendalam mengenai pihak yang memberangkatkan agar kita bisa memberikan penegakan hukum dengan tegas,” kata dia.

Sementara itu Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI, Rinardi menambahkan bahwa dari keseluruhan PMI yang berhasil dipulangkan dari Myanmar ini selanjutnya akan dilakukan pendataan dan asesmen oleh Kementerian Sosial sebagai langkah penanganan.

Kemudian, lanjutnya, setelah tahapan itu dilakukan, seluruh PMI akan dipulangkan ke daerah masing-masing mereka berasal.

“Setelah proses keseluruhan selesai, nanti akan kami pulangkan ke daerah masing-masing yang penanganan dan ranahnya dari Kementerian Sosial,” kata dia. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply