Ekosistem Digital yang Memberdayakan, Menjadi Salah Satu Misi Diluncurkan Arah Indonesia Digital
2 min read
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital RI resmi mendeklarasikan Arah Indonesia Digital sebagai pijakan utama pembangunan digital nasional lima tahun ke depan. Deklarasi ini menandai dimulainya babak baru transformasi digital Indonesia yang lebih terpadu, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Acara yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025) ini dihadiri oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, Wakil Menkomdigi Nezar Patria, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, industri telekomunikasi, akademisi, dan komunitas.
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan, percepatan transformasi digital membutuhkan arah kebijakan terpadu dan infrastruktur yang merata. “Seperti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan digital sebagai fondasi layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Presiden selalu mengingatkan bahwa ini kerja bersama, tidak hanya pemerintah, tapi seluruh elemen bangsa harus bergerak,” ujarnya.
Diketahui, Arah Indonesia Digital disusun berdasarkan RPJMN 2025–2029 dan menjadi kompas pembangunan digital nasional. Terdapat tiga pilar utama dalam Arah Indonesia Digital :
Terhubung:
Konektivitas digital inklusif, berkualitas, dan terjangkau. Pemerintah menargetkan lelang frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan “internet murah” mulai 2026.
Tumbuh:
Ekosistem digital yang memberdayakan, termasuk penguatan pemerintah digital terpadu, UMKM naik kelas, serta pengembangan talenta digital melalui Innovation Hub seperti Garuda Spark di Jakarta, Bandung, dan Medan.
Terjaga:
Perlindungan ruang digital dari kejahatan daring, kebocoran data, serta keamanan infrastruktur kritikal. Termasuk aturan ruang digital ramah anak yang berlaku penuh pada Maret 2026.
Pada kesempatan ini, Menteri Meutya juga mengungkapkan, bahwa masih ada sekitar 2.500 desa yang belum terhubung jaringan memadai. Pemerintah pun menargetkan seluruh desa terkoneksi pada 2026.
Ia juga menyinggung terhadap meningkatnya Indeks Transformasi Digital Nasional dari 52,95 (2023) menjadi 54,29 (2024), yang menunjukkan fondasi digital semakin kuat meski pemanfaatannya masih perlu ditingkatkan.
Menkomdigi menekankan pula akan pentingnya kolaborasi lintas sektor, yaitu pemerintah pusat dan daerah, industri teknologi nasional maupun global, akademisi, hingga komunitas.
Sementara itu, Sekjen Kemkomdigi, Ismail, menambahkan bahwa deklarasi ini sekaligus peluncuran Rencana Strategis (Renstra) Kemkomdigi 2025–2029.
“Acara ini kami harapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi simbol komitmen kita memasuki era pembangunan nasional berbasis transformasi digital,” terangnya. []
