Embat Perhiasan Majikan Senilai Rp. 1,6 M, Seorang PRT Asing di Tung Chung Dikandangkan
1 min read
HONG KONG – Tangan yang kelewat panjang milik PRT asing kembali menggemparkan Hong Kong. Bagaimana tidak, perhiasan yang dalam rupiah nilainya tembus 1,6 Miliar Rupiah diembat dari apartemen majikannya.
Peristiwa tersebut terungkap di sebuah flat hunian Caribbean Coast, Jalan Kin Tung, Tung Chung Hong Kong kemarin (04/10/2026) saat sang majikan berusia 59 tahun menyadari perhiasan yang dia simpan dalam laci hilang.
Pukul 21:57 malam, majikan langsung membuat laporan Polisi, dan setelah Polisi mendatangi TKP untuk melakukan olah kejadian perkara, PRT asing berusia 33 tahun yang belum diungkap jatidirinya diduga kuat menjadi pelakunya.
Kini PRT asing tersebut sedang menjalani penahanan untuk dilakukan pendalaman perkara. Kasus ini sedang dalam penanganan unit kriminal Kepolisian Distrik Lantau. []
