Embat Uang dan Emas Majikan, Seorang PMI Menjualnya di Kampung Halaman
1 min read
HONG KONG – Seorang pekerja rumah tangga asing asal Indonesia yang tangannya terlampau panjang kembali mencuat ke permukaan.
Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia berusia 44 tahun ditangkap oleh Kepolisian Yudisial karena diduga mencuri harta majikannya sebanyak dua kali, dengan total 74.000 patacas.
Rincian kasus menunjukkan bahwa tersangka dipekerjakan pada Oktober tahun lalu (2025) dan tinggal di rumah majikan di Distrik Utara. Pada awal tahun, majikan menemukan bahwa uang tunai sebesar 14.000 yuan telah dicuri dari kamar tidur, tetapi pada saat itu tidak ada bukti yang membuktikan bahwa pekerja rumah tangga tersebut bertanggung jawab, sehingga tidak dilaporkan. Setelah itu, majikan sering mengunci pintu untuk mencegah pencurian barang berharga.
Hingga kemarin ( 5/10/2026), ditemukan bahwa 11 koin emas senilai sekitar 60.000 yuan telah dicuri dari kamar tersebut. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan kejahatan tersebut.
Setelah penyelidikan, Kepolisian Yudisial meyakini bahwa tersangka memanjat masuk ke kamar majikannya melalui jendela beberapa bulan lalu menggunakan sangkar bunga untuk mencuri koin emas. Kemudian, ia membawa koin-koin tersebut ke toko perhiasan di Indonesia saat perjalanan pulang ke kampung halamannya, di mana ia menjualnya seharga sekitar 55.000 yuan.
Polisi kemudian menemukan sekitar 4.500 yuan di kamar pekerja rumah tangga, yang juga diduga sebagai hasil pencurian. []
