April 17, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Enam Bulan Disiksa Majikan, PMI Asal Pati Dipulangkan Dalam Kondisi Kesakitan

2 min read

PATI – Bekerja ke luar negeri menjadi pekerja migran, tentu membawa sebuah harapan untuk mewujudkan perubahan hidup di kampung halaman agar kehidupan bisa menjadi lebih baik dan memiliki pondasi kuat untuk masa depan. Namun, tidak semua pekerja migran bisa mewujudkan harapan tersebut. Tak jarang, bukan perubahan menjadi lebih baik yang didapatkan, namun perbuahan berbentuk keterpurukan akibat penyiksaan fisik yang dibawa pulang.

Seperti yang dialami oleh Sugiyem ini. Pekerja migran di Singapura berusia 49 tahun asal Pati Jawa Tengah pulang dalam kondisi sakit-sakitan setelah menurut pengakuannya selama enam bulan sebelum dipulangkan, setiap hari mengalami penyiksaan dari majikan.

Mengutip KR Jogja, karena kondisinya yang semakin memburuk, PMI asal dukuh Ledok Sukolilo, Pati, pulang kampung, Sabtu (24/10/2020), melalui bandara Juanda Surabaya.

“Majikan saya suka mukul. Selama 6 bulan, saya mendapat penyiksaan” tutur Sugiyem, Selasa (27/10/2020).

Giyem, begitu Sugiyem biasa dipanggil, mengaku hanya diberikan tempat tidur beralaskan plastik sampah.

“Kepala, telinga kiri dan kanan sering dipukuli. Juga mata saya, kerap ditonjok. Sampai mata saya kalau untuk melihat, hanya bisa samar tidak jelas” ucap Giyem sambil menyebutkan nama dan alamat majikannya, UK di kawasan Pasiris Singapura.

Akibat penganiayaan yang dilakukan keluarga majikannya, menyebabkan kaki Giyem menjadi bengkak. Siku tangannya terluka akibat luka bakar dari seterika. Selain itu, kedua pergelangan tangannya patah dan bengkak, karena pernah ditekuk majikan. Sehingga kedua tangan Giyem tidak bisa lagi digerakan.

Diceritakannya, dia menjadi PRT di Singapura, sejak 17 Mei 2017. Berangkat dari Batam, kemudian diterima agen bernama Hasyim di Bedug, Singapura.

”Saya bekerja di rumah majikan pertama, selama 4 tahun. Orangnya sangat baik” ucap Giyem sambil merintih menahan sakit.

Setelah itu, Giyem pindah ke majikan baru. Di rumah majikan ke dua inilah, dia kerap mendapat siksaan. Bahkan Sugiyem mengaku hanya bisa melihat dunia luar, hanya dari jendela. Karena rumah dan pagar selalu dikunci majikan.

Ketum GJL, Riyanta SH mengaku akan membawa Giyem ke RS Suwondo Pati untuk dimintakan visum sebagai bahan laporan ke APH. “Pemerintah harus memberikan perlindungan TKI. Sesuai UU Nomor 39 Tahun 2004” ujarnya. []

Advertisement
Advertisement