May 9, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Fakta Haru Saat Peringatan Hari Guru

2 min read

JAKARTA – Guru honorer di SMKN di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Wilfridus Kado mengatakan bahwa dirinya belum pernah merasakan makna hari guru.

Bagi Wilfrid, hari guru hanyalah upacara seremonial tahunan. Pasalnya, upah yang ia terima sebagai guru belum memadai untuk mencukupi kebutuhan hariannya.

“Sampai saat ini saya belum melihat makna itu (hari guru) karena saya lihat upah guru sangat minim di NTT, tidak sesuai dengan standar minimum,” kata Wilfrid saat menjadi narasumber dalam talkshow bertajuk “Cerita Guru Honorer” yang disiarkan melalui kanal YouTube MNC Trijaya, Sabtu (27/11/2021).

Wilfrid mengatakan bahwa dari pekerjaannya sebagai guru honorer dirinya mendapatkan gaji sebesar Rp700 ribu per bulan. Namun, selama delapan bulan terakhir, ia belum menerima gajinya.

“Kita di sini juga hampir mau tujuh-delapan bulan ini juga belum terima honor yang Rp700 ribu itu,” ujar Wilfrid.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya masih perlu melakukan pekerjaan lain sepulang mengajar lantaran gaji guru honorer tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Jadi kita pulang sekolah itu kita makan, selesai makan kita kerja kebun, beternak,” kata Wilfrid.

Ia tidak sendirian, kawan-kawannya sesama guru honorer juga melakukan pekerjaan lain selain mengajar. Wilfrid mengatakan bahwa dari 24 tenaga pengajar di sekolahnya, hanya 2 orang yang berstatus ASN sedangkan sisanya tenaga honorer. Para guru yang masih berstatus tenaga honorer tersebut biasanya menambah penghasilan dari pekerjaan di luar sekolah seperti berdagang dan beternak.

Wilfridus sudah enam tahun mengabdi sebagai guru honorer. Pada 2015 saat pertama kali ia mengajar, Wilfrid menerima upah Rp400 ribu per bulan. Baru pada 2018, gajinya meningkat menjadi Rp700 ribu per bulan.

Selama menjadi tenaga honorer, Wilfrid mengaku selalu mengikuti program pemerintah yang terkait dengan seleksi guru PNS, termasuk seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perjuangan tersebut ia lakukan untuk mendapatkan upah layak. Sebab, menurut Wilfridus, selain nominal yang tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-hari, gaji guru honorer, pun, tidak jelas.

“Karena ini berkaitan dengan upah juga, kalau upah untuk PNS ini kan menjanjikan, kalau honorer ini kan kalau bisa dibilang tidak jelas. Terkadang kebutuhan tidak mencukupi memengaruhi ke sekolah juga, masih mengajar, tapi seperti tidak maksimal begitu,” tandasnya.[]

Advertisement
Advertisement