April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gagal Ginjal Akut Sudah Merambah 28 Provinsi, 190 Meninggal Dunia

2 min read
Ilustrasi organ ginjal (Foto Istimewa)

Ilustrasi organ ginjal (Foto Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan perkembangan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak. Data hingga 3 November 2022, pukul 16.00 WIB, terdapat 323 kasus di 28 provinsi.

“Sudah ada 28 provinsi dengan 323 kasus. Yang masih dirawat di seluruh Indonesia sebanyak 34 kasus, meninggal dunia 190 kasus, dan sembuh 99 kasus,” kata Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam keterangan pers daring, Jumat (04/11/2022).

Berdasarkan data Kemenkes, ada delapan provinsi yang mencatatkan setidaknya 15 kasus gagal ginjal akut. Di antaranya DKI Jakarta (82 kasus), Jawa Barat (41 kasus), Aceh (32 kasus), dan Jawa Timur (26 kasus). Kemudian, Sumatera Barat (21 kasus), Banten (18 kasus), Bali (16 kasus), dan Sumatera Utara (15 kasus).

Adapun dari 34 pasien yang masih dirawat, 10 di antaranya dilakukan perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di DKI Jakarta. Masing-masing 5 pasien masih dirawat di Jawa Barat dan Sumatera Barat, kemudian 3 pasien masih dirawat di Jawa Timur.

Masing-masing 2 pasien masih dirawat di Aceh, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara. Lalu, di Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Papua saat ini merawat masing-masing 1 pasien gagal ginjal akut.

Syahril menekankan, Kemenkes bersama berbagai pihak telah melakukan sejumlah upaya sebagai respons cepat atas lonjakan kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak sejak akhir Agustus-Oktober 2022. Upaya ini meliputi penelusuran risiko terbesar penyebab lonjakan kasus dan pelarangan penggunaan obat sirop.

Pelarangan penggunaan obat sirop diterapkan usai melakukan serangkaian penelitian dan pemeriksaan, yang mengerucut pada temuan bahwa risiko terbesar penyebab gagal ginjal akut akibat cemaran senyawa kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirop.

“Tanggal 18 Oktober, kita melakukan pelarangan penggunaan obat sirop dengan maksud mengurangi pertambahan kasus dan jumlah kematian,” ujar Syahril.

Selain itu, lanjut Syahril, antidotum atau obat penawar berupa fomepizole juga didatangkan untuk penanganan dan pengobatan pasien gagal ginjal akut. Pemberian fomepizole dilaporkan memberikan perbaikan signifikan terhadap kondisi pasien dan saat ini sebanyak 146 vial telah disalurkan ke rumah sakit yang menangani kasus gagal ginjal akut.

“Obat antidotum itu 87% adalah hibah, gratis, dan tidak ada komersialisasi. Semuanya ditanggung pemerintah dan anak-anak yang diberikan fomepizole tidak ada yang membayar,” pungkas Syahril.[]

 

Advertisement
Advertisement