Gaji Tidak Dibayar, Seorang PMI Alami Penyiksaan dari Majikan
JAKARTA – Nasib memilukan kembali dialami oleh seorang pekerja migran Indonesia yang berprofesi menjadi pekerja rumah tangga. Sudah enam bulan bekerja pada seorang majikan, mengalami penyiksaan fisik dan verbal, gaji tidak dibayarkan.
Peristiwa tersebut terbongkar dari laporan warga disekitar tempat PMI tersebut bekerja, di kawasan Selayang, Gombak, Malaysia.
Korban diselamatkan setelah penggerebekan oleh Divisi Anti-Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran (Atipsom) CID Bukit Aman (D3) di sebuah rumah di Selayang sekitar pukul 18.15 pada hari Kamis (27/06/2024).
Asisten Direktur Utama Divisi Asst Comm Soffian Santong mengatakan, tim polisi menggerebek sebuah rumah semi terpisah di Selayang dalam operasi bersandi “Ops Pintas”.
“Kami menahan seorang perempuan berusia 39 tahun yang merupakan majikannya.
“Tersangka yang berprofesi sebagai akuntan dibawa ke Kantor Polisi Gombak untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan Pasal 12 UU Atipsom tahun 2007,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/6/2024).
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa korban telah bekerja di rumah tersebut selama sekitar enam bulan.
“Kami yakin dia dianiaya oleh majikannya, yang menampar dan memukulnya dengan tongkat.
“Korban mengalami berbagai luka, termasuk di tangan dan wajah,” katanya.
Soffian mengatakan korban dijanjikan gaji sebesar RM1.400 sebulan atau setara dengan Rp. 4,9 juta namun dia mengaku belum menerima gaji apapun sejak bekerja untuk tersangka. []
Sumber ApakabarOnline dari The Star MY