Gandeng HIMPSI dan BPJS, Pemerintah Dorong Pemulihan Kesehatan Fisik dan Mental Pekerja Migran
1 min read
JAKARTA – Pemerintah melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menyelenggarakan kegiatan reintegrasi sosial bagi Pekerja Migran Indonesia yang telah kembali ke daerah asal di Gedung PGRI Tirtayasa, Kabupaten Serang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang diikuti 20 peserta ini bertujuan mendukung proses adaptasi kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat, sekaligus menjaga kesejahteraan fisik, mental, dan sosial mereka.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Banten, dan BPJS Kesehatan Cabang Serang. Materi yang disampaikan mencakup layanan kesehatan, kesehatan mental, penguatan diri, serta akses terhadap jaminan kesehatan. Peserta juga memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Puskesmas Tirtayasa dan kesempatan berkonsultasi secara pribadi dengan psikolog.
Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI Banten, Theresia Evy Lonita, mengatakan pendampingan setelah kepulangan merupakan bagian penting dari pelindungan Pekerja Migran Indonesia agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan di daerah asal dengan baik.
“Kami ingin memastikan bahwa para Pekerja Migran Indonesia tidak hanya terlindungi saat bekerja di luar negeri, tetapi juga mendapatkan pendampingan yang utuh saat kembali ke tanah air. Melalui pemulihan fisik dan mental serta jaminan kesehatan yang memadai, kami berharap mereka dapat kembali berdaya, mandiri, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat,” ujar Theresia.
Melalui kegiatan ini, BP3MI Banten mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung proses reintegrasi sosial, termasuk melalui akses layanan kesehatan dan pendampingan psikologis. Dukungan tersebut diharapkan membantu peserta beradaptasi kembali dengan lingkungan keluarga dan masyarakat serta menjalani kehidupan secara mandiri setelah kepulangan. []
