September 12, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gandeng PPATK, KPK Usut Aliran Dana ke PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

2 min read
Kantor PBNU (Foto Kompas)

Kantor PBNU (Foto Kompas)

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa tengah mendalami aliran dana hasil korupsi kuota haji 2024 ke organisasi keagamaan seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami melakukan penelusuran dari uang yang pada tahap awal kami sampaikan secara kasar itu sekitar Rp 1 triliun,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 11 September 2025.

Adapun alasan KPK menelurusi aliran dana ke organisasi keagamaan ini karena kasus kuota haji ini erat kaitannya dengan penyelenggaraan ibadah.

Mengingat haji merupakan bagian dari praktik keagamaan, maka persoalan ini menyangkut umat beragama dan proses peribadatan yang tentunya juga berkiatan dengan organisasi keagamaan.

“Tentunya bukan dalam artian kita mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan tersebut. Tidak,” ujar Asep.

KPK memang telah memanggil sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan PBNU. Salah satunya adalah staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bernama Saiful Bahri pada Selasa, 9 September 2025.

Pemeriksaan Saiful ini berkaitan dengan mantan staf khusus pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

“Ada hubungan SB dengan mantan stafsus menteri, Gus A ya,” kata Asep.

Sementara itu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan bahwa Saiful Bahri memang tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga, tetapi tidak pernah aktif sejak terbentuknya PBNU periode 2022-2027.

“Saiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027. Tapi setelah saya cek, ternyata yang bersangkutan tidak pernah aktif. Hanya muncul di Rakernas Cipasung,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Lukman Khakim dikutip dari antara pada Rabu, 11 September 2025.

Dia menjelaskan sejak terlaksananya muktamar NU di Lampung 2021, PBNU baru menggelar rapat kerja nasional (rakernas) pertama pada Maret 2022. Di forum rakernas itu, ditetapkan kepengurusan PBNU masa bakti 2022-2027.

“Sejak itu, saya tidak pernah dengar dia aktif di PBNU. Dan dia juga bukan karyawan di Sekretariat PBNU,” kata Lukman.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply