April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gara-Gara Prestasi Putrinya, PMI Ilegal Asal Surabaya Dipulangkan dan Akan Diperkerjakan di Lingkungan Pemkot Surabaya

2 min read

SURABAYA – Pemkot Surabaya, memulangkan salah seorang warga Kota Pahlawan yang sudah menjadi pekerja migran Indonesia (PMI)  ilegal selama lima tahun di Negeri Jiran Malaysia.

Pemulangan PMI illegal itu berhasil dilakukan, setelah bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia. PMI bernama Santoso, warga Kapas Madya, Kota Surabaya, selama ini terkatung-katung dan tidak bisa kembali pulang.

Santoso diketahui merupakan ayah dari Salsa Mega Fatika, mahasiswi penerima program beasiswa pendidikan tinggi negeri (PTN) generasi emas (Genmas) dari Pemkot Surabaya.

Cerita ini bermula ketika Salsa menjelaskan kalau ibunya bekerja di percetakan. Sedangkan ayahnya bekerja sebagai PMI di Malaysia. Mengetahui hasil laporan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Risma meminta untuk memulangkan Santoso dan akan dipekerjakan di Kota Surabaya.

Momen haru terjadi di ruang kedatangan Terminal 2 (T2) Bandara Internasional Juanda, Kamis (22/8/2019). Pihak KJRI Johor Bahru, mengantar Santoso yang sudah lima tahun bekerja di Malaysia, kembali berkumpul bersama keluarga.

Saat tiba di bandara, Santoso disambut sang istri Siti Fatimah dan anaknya, Salsa, serta beberapa pegawai Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Satu keluarga itu pun tampak melepas rindu. Sesekali tangan mereka mengusap air mata.

“Terima kasih karena sudah memulangkan ayah saya dari Malaysia, yang bekerja sebagai TKI ilegal,” kata Salsa yang merupakan mahasiswa Prodi Keperawatan Poltekkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Santoso mengatakan, pilihannya menjadi PMI karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sekitar 2014 lalu, ia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat bekerja di pabrik. Kemudian memilih kerja bangunan, namun belum cukup memenuhi kehidupan sehari-hari.

“Akhirnya telepon saudara saya yang bisa membantu jadi TKI,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan menjelaskan, koordinasi dengan KJRI Johor Bahru, Malaysia, untuk pemulangan Santoso sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu.

“Saat itu Wali Kota Surabaya, mengirim surat langsung kepada KJRI Johor Bahru untuk memulangkan Pak Santoso yang bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia,” katanya.

Ikhsan menyatakan, Santoso pulang bersama lima PMI dari beberapa daerah di Jatim, Kamis (22/08/2019). Mereka diantar oleh Satuan Tugas KJRI Johor Bahru, Malaysia.

“Rencananya, Pak Santoso akan dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya,” jelasnya. [Aan]

Advertisement
Advertisement