April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gegara Balita yang Diasuh Kesedak Sikat Gigi, Seorang PRT Asing Divonis Penjara

1 min read

ApakabarOnline.com – Nasib tidak beruntung menimpa seorang PRT asing berusia 24 tahun yang bekerja di Singapura. Dengan job salah satunya mengasuh balita, rutinitas PRT asing yang tidak disbutkan jatidirinya tersebut adalah memandikan si balita yang ada dalam pengasuhannya.

Namun naas, saat balita dimandikan, diluar dugaan, balita tersebut tersedak (bahasa jawanya kleleken) sikat gigi yang sedang digunakan.

Mengutip pemberitaan media setempat, kronologi dari peristiwa ini terjadi saat si balita diberikan sikat gigi dan perhatian atau fokus si PRT beralih ke melepaskan pakaian bawahnya.

Tanpa diduga, tiba-tiba di balita menangis kesakitan, dan ternyata akibat tersedak sikat gigi.

Hasil pemeriksaan rumah sakit yang dibeberkan di pengadilan menunjukkan luka lecet serta terjadi pendarahan yang terjadi di kerongkongan balita tersebut akibat bergesekan dengan sikat gigi.

Setelah melewati beberapa kali proses persidangan, hakim yang memimpin jalannya persidangan di State Courts Singapore kemarin (09/03/2021) akhirnya mengetuk palu memutuskan PRT asing tersebut terbukti bersalah dan memvonis hukuman 6 bulan penjara serta denda sebesar SGD 2.500. []

Advertisement
Advertisement