July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gegara Disuruh Majikan, Seorang PRT Asing di Shau Kei Wan Ditangkap Imigrasi

2 min read

HONG KONG – Jika bekerja pada majikan yang memiliki usaha di luar, kemudian dalam proses bekerja, majikan tersebut membutuhkan atau melibatkan bantuan PRT asing, seringkali menjadi dilema. Pasalnya, apa yang dikerjakan tidak sesuai dengan visa kerja serta kontrak kerja yang dipegang.

Misalnya, saat seorang majikan memiliki usaha dagang, kemudian PRT asing yang bekerja pada majikan tersebut sering dimintai tolong mengantarkan beberapa berkas dari rumah yang tertinggal, atau urusan lain terkait dengan profesi majikan, sebenarnya yang terjadi pada PRT tersebut sudah termasuk kategori menyalahi ijin tinggal dan kontrak kerja.

Terkini, peristiwa tersebut menimpa seorang PRT asing bekerja di  Yuk Tao House Tung Tao Shau Kei Wan ini.

Kebetulan, majikan dari PRT yang tidak diungkap jatidirinya tersebut memiliki usaha restauran yang terletak di kawasan Fu Yan Court, 23 Sai Wan Ho Street, Shau Kei Wan.

Hari senin (03/01/2022) pagi kemarin, saat majikan berada di tempat usaha tersebut mengajak PRT asing yang bekerja di rumahnya untuk membantu bersih bersih Restauran, kemudian meninggalkan PRT asing tersebut sendirian dan majikan pulang ke apartemennya.

Naasnya, disaat bersamaan, regu patroli anti pekerja ilegal sedang berada di tempat tersebut, dan menangkap basah PRT asing tersebut.

Saat diinterograsi, PRT asing tersebut berbicara apa adanya terkait keberadaan dia dan apa yang dia lakukan di restauran tersebut. Dia mengakui kalau disuruh majikannya.

Petugas kemudian mengajak PRT tersebut untuk mendatangi rumah majikan.

Keduanya diajak naik shutlle bus milik Imigrasi Hong Kong berwarna putih untuk dibawa ke kantor guna menjalani pemeriksaan.

Kepada awak media, sumber dari Imigrasi menyatakan, keduanya disangkakan bersalah.

Si PRT asing disangkakan telah menyalah gunakan ijin tinggalnya sebagaimana visa yang dia pegang, yakni diijinkan berada di Hong Kong menjadi domestic helper.

Sedangkan sang majikan disangkakan bersalah karena telah memperkerjakan pekerja ilegal di restauran miliknya.[]

Simak videonya KLIK DISINI

Advertisement
Advertisement