Gegara Jumlah Kasus Corona Kian Meninggi, 59 Negara Menolak WNI, Pemerintah Diminta Lakukan Evaluasi
JAKARTA – Komisi I DPR menganggap larangan kunjungan ke Indonesia dari puluhan negara merupakan kesempatan untuk introspeksi program penanggulangan Covid-19 di dalam negeri. Jika tidak segera diperbaiki, kepentingan ekonomi hingga martabat bangsa bisa terganggu.
Setidaknya ada 59 negara melarang warga negara Indonesia untuk masuk. Selain itu, ada larangan atau peringatan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia oleh sejumlah negara, Amerika Serikat atau Australia misalnya.
Hal ini seiring lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia yang mencapai 200.035 orang per Selasa (08/09), dengan 142.958 di antaranya sembuh dan 8.230 meninggal dunia.
“59 negara ini dengan sikap tersebut harus dijadikan sebagai cermin untuk melakukan introspeksi terhadap program penanggulangan pandemi Covid-19 di negeri ini,” kata Anggota Komisi I Muhammad Farhan, Rabu (09/09/2020) kemarin.
“Agar penolakan ini hanya bersifat sementara, sambil kita memperbaiki penanganan pandemi Covid-19 di negeri kita,” lanjutnya.
Anggota Komisi I DPR lainnya, Rachel Maryam, menyatakan pencabutan larangan kunjungan ataupun perjalanan itu hanya bisa dilakukan jika Indonesia memperbaiki penanganan pandemi.
“Karena Indonesia masih dianggap sebagai negara rawan ancaman Covid. Saya rasa jalan satu-satunya, ya dengan membuktikan diri pada dunia Internasional kalau we [have] got this situation under control,” lanjutnya.
Menurut Farhan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri harus menjaga hubungan diplomasi dengan negara-negara tersebut. Sebab, banyak kepentingan strategis yang berhubungan, seperti politik, ekonomi, dan sejumlah WNI yang sedang belajar di negara-negara itu.
Politikus Partai NasDem itu juga menyebut, Komisi I bakal mempertanyakan hal ini kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Parlemen ingin mengetahui langkah-langkah yang ditempuh pemerintah terkait masalah ini.
“Karena kita enggak mau dengan keluarnya larangan ini justru menghentikan perhubungan perdagangan, politik, kerja sama militer, sosial budaya,” ungkap Farhan.
Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menyatakan keputusan 59 negara itu akan berdampak negatif bagi citra dan perekonomian Indonesia.
“Keputusan 59 negara yang menutup pintu bagi WNI nantinya akan berdampak negatif terhadap citra, harkat, dan martabat Indonesia di pentas peradaban internasional,” kata dia.
Menurutnya, dunia internasional akan melihat Indonesia sebagai negara yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Sungguh ini bisa berdampak pada sektor ekonomi, terutama bantuan dari luar negeri dan berpengaruh terhadap bursa saham dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing,” ujarnya.
Sejumlah negara diketahui membatasi kunjungan dari Indonesia. Di antaranya Malaysia, Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan.
Selain itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang berisiko tinggi untuk dikunjungi karena kasus risiko penularan virus corona. []
Sumber CNN