Gegara Lembaran Uang di Dompet Majikan Dicatat Nomor Serinya, Seorang PMI yang Mencuri Tak Berkutik
1 min read
HONG KONG – Diluar dugaan, seorang prt asing asal Indonesia terbongkar perbuatannya dengan sebuah strategi diam diam yang dilakukan majikannya.
Informasi yang berhasil dihimpun koresponden ApakabarOnline di Singapura, PMI berinisial FYT berusia 31 tahun tanpa bisa berkelit, mengakui telah mencuri uang dari dompet majikannya pada Sabtu (31/10/2026) kemarin.
Hal tersebut terjadi setelah dilakukan pemeriksaan, uang dengan nomer seri yang dicatat sebelumnya, ditemukan berada dalam penguasaan pelaku.
Setelah dilakukan interograsi, pelaku akhirnya mengakui bahwa dia telah mengambil uang dari dompet majikan laki-lakinya beberapa kali. Lembaran 50 dolar singapura tersebut merupakan aksi terakhirnya.
Sebelumnya, berlembar lembar uang dolar singapura telah dia ambil dari dompet majikannya dan setelah ditotal jumlahnya mencapai SGD 2.053 atau setara dengan Rp. 29 juta.
Tak hanya pecahan dolar Singapura, pelaku juga mengakui telah mengambil uang dalam pecahan mata uang lainnya yakni Ringgit Malaysia, Dolar Hong Kong, Dolar Amerika dan Yuan.
Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Singapura dan dikategorikan sebagai kasus pencurian terencana. []
