April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gegara LKMD, Ratusan Pelajar SMP dan SMA di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah

1 min read

PONOROGO – Ratusan siswi SMP dan SMA di Ponorogo mengalami LKMD (Lamaran Keri Melendung Duluan) atau hamil di luar nikah. Hal tersebut diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo setelah para siswi tersebut mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.

Pada tahun 2021 sebanyak 266 pemohon, dan pada tahun 2022 sebanyak 191 pemohon.

“Jumlah siswi yang mengajukan dispensasi nikah mencapai ratusan, pada pekan pertama 2023 sudah ada tujuh permohonan,” ujar Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried.

“Semua dikabulkan karena sudah memenuhi unsur mendesak, hamil dan bahkan ada yang sudah melahirkan,” tambahnya.

Hal tersebut mengejutkan pihak Pemkab Ponorogo dan mereka berencana akan memberikan pembinaan intensif kepada anak-anak di bawah umur mengenai edukasi seksual dan pernikahan.

Program pembinaan tersebut akan melibatkan berbagai instansi, dua diantaranya yaitu Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan.

“Media sosial (medsos) dan pengaruh pergaulan membuat anak-anak tertarik untuk mencoba melakukan hubungan badan layaknya suami-istri,” ujar Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supriadi.

“Anak-anak menjadi dewasa sebelum waktunya karena medsos,” imbuhnya. []

Advertisement
Advertisement