April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gegara Minta Foto “Anu” Salah Satu Warganya yang Menjadi PMI, Seorang Kepala Desa Didemo Warganya

2 min read

MATARAM – Aroma mesum yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa di kawasan Lombok Tengah NTB menyeruak ke publik setelah korban membagikannya ke media sosial.

Tak ayal, unggahan tersebutpun memicu gejolak warga desanya hingga terjadilah aksi unjuk rasa pada Selasa (07/02/2023).

Mengutip pemberitaan beberapa media setempat, kasus ini berawal dari ulah Suasto Adiputro Armin, sang Kepala Desa Ungge Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga telah berkomunikasi dengan Alya salah satu warganya yang menjadi PMI di luar negeri.

Kepada Alya, Suasto disebut meminta foto payudara dan vagina Alya melalui Whatsapp.

Hal tersebutlah yang kemudian membuat banyak warga yang melakukan aksi masa meminta sang Kepala Desa untuk bersumpah Pocong dibawah Al-Quran, namun Suasto menolak permintaan tersebut.

Suasto memilih untuk menempuh jalur hukum, sebab menurutnya, setiap jejak digital bisa ditelusuri oleh Kepolisian Indonesia dengan Unit Cyber Crimenya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang turut menemui wartawan usai aksi masa berhasil diredam dan dibubarkan aparat menjelaskan, peristiwa Chating Whatsapp tersebut diduga kuat berkaitan dengan peristiwa sebelumnya.

Adalah Apriadi Abdi, yang mewakili tokoh masyarakat menceritakan, sejarah lama sebelum terjadi chat WA dengan Alya dengan Kades Ungge yang isinya diduga Kades Ungge minta  Alya mengirim foto telanjang.

“Ada sejarah lama dan sudah saya sampaikan dalam orasi tadi, ada sejarah lama tidak seketika meminta foto, jadi perempuan (TKW) ini dulu pernah menikah dibawah umur, perempuan ini dibawa oleh Kades Ungge melapor ke Polres Lombok Tengah dan laki – lakinya terpidana, kemudian tidak jadi menikah dan pada saat proses penegakan hukumnya perempuan ini ditempatkan di rumah Kades Ungge, menurut cerita perempuan ini ada hal hal Negatif yang ingin dilakukan Kades Ungge, kemudian perempuan ini menikah lagi dengan saudara Karyawan yang ikut demo hari ini, satu bulan tidak diakad nikah kemudian perempuan ini menggeretak Kepala Desa kalau saya tidak diakad nikah saya akan bongkar. Kemudian perempuan ini meminta tolong kepada Kades untuk dipulangkan karena menjadi TKW, tetapi kepala desa masalah minta foto telanjang. Kemudian percakapan WA itu dikirim ke suaminya, dan ada juga di Facebook,” tutur Apriadi.

Apriadi mengatakan, dirinya akan berupaya memulangkan Alya dari negara penempatan tempatnya saat ini bekerja, sehingga Alya bisa mengadukan langsung Kades Ungge ke Polda NTB atas dugaan pelanggaran UU ITE.

“Kasusnya ini saya yang paham hukum 27 ayat 1 UU ITE, dan ini adalah delik aduan tidak boleh dilaporkan oleh masyarakat Ungge, melainkan harus dilaporkan langsung oleh Alya selaku korban dan korban akan kita usahakan pulang dan melapor ke Polda,” katanya.

Apriadi juga mempersilakan Kades Ungge untuk melapor jika merasa keberatan dan merasa nama baiknya dicemarkan.

“Kalau Kades Ungge merasa dicemarkan nama baiknya silahkan melapor melakukan upaya hukum, kalau merasa di hack buktikan Hpnya di hack, kalau ucapan hannya di mulut kami tidak percaya, sehingga kami membawa aturan untuk membuktikan, karena tidak hanya hukum positif saja, ada hukum adat ada hukum agama yang harus kita lakukan, dan Kades Ungge tidak berani sumpah pocong, dia hanya berani hukum positif kalau hukum positif saya lebih paham,” pungkasnya. []

 

 

Advertisement
Advertisement