Gegara Transaksi TNG, Seorang PMI Hong Kong Digiring Petugas Imigrasi di Bandara Saat Akan Terbang Pulang

HONG KONG – TNG, merupakan produk teknologi e-payment tentu menawarkan segudang manfaat. Namun demikian, secanggih apapun, tetaplah memiliki sisi lain yang bisa jadi merugikan penggunanya.
Seperti yang dialami oleh seorang PMI Hong Kong kali ini. Keteledorannya meminjamkan identitas untuk membuat sebuah akun e-payment, berujung pada sebuah ganti rugi yang harus dia bayarkan untuk sebuah kesalahan yang tidak dia lakukan.
Dalam pengakuannya yang disampaikan kepada Jurnalis ApakabarOnline.com, PMI yang berinisial Y ini mengaku terganjal jalan pulangnya saat hendak memasuki pesawat di Bandara Internasional Hong Kong.
Pasalnya, petugas Imigrasi yang menemukan jejak catatan keimigrasian saat PMI tersebut melakukan check in, langsung mendatangi dan menggiringnya ke ruang pemeriksaan.
“Kemarin saya gak jadi pulang malah ditangkap polisi dan sel 1 malam bu. Pas saya habis chek in, saya mau lewati immigrasi, setelah di check malah digiring ke kantor immigrasi sampai 2 jam, sampai polisi nangkap saya” tutur Y kepada ApakabarOnline.com.
Y mengaku bingung, atas sebab apa dirinya ditahan dan ditangkap, sedangkan dirinya merasa tidak pernah melakukan pelanggaran hukum di Hong Kong.
Setelah dibawa ke kantor polisi, Y baru paham, kesalahan transaksi pada tahun 2018 yang menyebabkan dirinya mendapat perlakuan demikian.
“Ternyata pada bulan feb tahun 2018 ada temen saya yg masukin uang ke tng saya. Kesalahannya adalah dia masukin uang ke tng 400$ tapi pihak 7 masukin uang $4.000. Waktu tahun 2018 itu emang pernah ada orang tlpn saya katanya saya hrs balikin uang $3.600 katanya dr 7/11 Yuenlong. Saya kaget dan saya bilang saya gak pergi ke yuenlong buat isi tng.. krn saya gk merasa ini tng trs saya diteror tlpn trs akhirnya saya ganti nomer hp” lanjutnya.
Saat diinterograsi, Y yang telah memahami duduk permasalahannya baru teringat jika dirinya pernah dipinjami identitas untuk membuka akun TNG oleh temannya dan digunakan temannya.
Ditengah-tengah proses interograsi, Y mengaku sempat memprotes Polisi, kenapa kalau memang berstatus buronan, baru sekarang dirinya ditangkap, sedangkan peristiwa tersebut telah terjadi dua tahun silam.
Disamping itu, Y juga mengatakan jika alamat dan identitasnya di Hong Kong jelas.
Polisi yang menginterograsi, menurut pengakuan Y menjawab Lamma Island terlalu besar dan susah mencari alamat Y.
Selanjutnya, Y juga memprotes, kalau memang datanya telah masuk imigrasi, kenapa juga saat dirinya memperbaharui kontrak kerja, pihak imigrasi tidak menahan dirinya.
Kemudian, Y mengatakan, polisi menjawab mungkin komputernya rusak.
Gegara peristiwa tersebut, jalan pulang Y jadi terganjal penahanan selama dua hari di kantor Polisi. Y bisa bebas setelah membayar HKD 3.600 sesuai dengan kerugian yang diakibatkan oleh temannya. []