June 16, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gunakan Rekening Pribadi untuk Tampung Uang Hasil Kejahatan, Dua PMI Digelandang Polisi

1 min read

HONG KONG – Dua orang pekerja migran Indonesia yang berprofesi menjadi pekerja rumah tangga asing di Makau harus berurusan dengan aparat penegak hukum, setelah terbukti menggunakan rekening mereka untuk menampung uang hasil kejahatan online kemarin (15/06/2026).

Kedua PMI yang disebut berusia 38 dan 47 tahun tersebut terbukti terlibat dalam jaringan kejahatan penipuan belanja online yang sebelumnya mentersangkakan warga lokal.

Dalam rilisnya, dari kedua rekening berhasil ditampung uang hasil kejahatan sebesar HKD 3,7 juta.

Hasil investigasi Polisi mengatakan, kedua PMI tersebut telah menyerahkan rekening mereka kepada jaringan penipuan online dengan kompensasi mereka mendapatkan uang sebesar HKD 5 ribu diawal.

Setelahnya, kedua PMI tersebut tidak pernah mendapatkan pembagian uang hasil penipuan. Saat keduanya menanyakan pembagian, jaringan mempersyaratkan keduanya untuk mencari PRT asing lainnya yang bersedia digunakan rekeningnya seperti mereka.

Dari hasil mendapatkan PRT asing baru tersebut, keduanya mendapatkan komisi sebesar HKD 2.800.

Kasus ini sedang dalam penanganan Tim Investigasi dan Kriminal Kepolisian Makau untuk selanjutnya ditingkatkan ke penuntutan di Pengdailan. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply