Hamil 7 Bulan, WNI paperan Terlibat Jualan Barang Haram
TUEN MUN – Sebuah laporan telah diberikan oleh awak media kepada Polisi tentang akan adanya transaksi di narkoba dengan menggunakan taksi di Yuen Long pada Senin (06/11) tengah malam. Menindaklanjuti inforrmasi tersebut, Polisi berhasil menemukan petunjuk yang diberikan oleh awak media tentang pelaku berikut taksi yang digunakan.
122 WNI Yang Di Penjara Di Hong Kong, Didominasi Kasus Narkoba
Dilansir dari Oriental Group, Polisi berhasil memberhentikan Taksi di kawasan Bus STation Po Tin Estate Tuen Mun dan menemukan tiga orang penumpang yang terdiri dari 2 orrang pria Pakistan, dan 1 orang perempuan Indonesia. Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi berhasil mengamankan 1 Kg resin Ganja senilai 213 Juta rupiah.
Dalam penyelidikan awal, diketahui, perempuan Indonesia tersebut sedang hamil 7 bulan dan berusia 30 tahun. Sedangkan kedua pria Pakistan, diketahui salah satunya merupakan pemegang ID Hong Kong dan satunya lagi merupakan pemegang surat Refugee.
Penangkapan 3 orang ini, menjadi petunjuk bagi Polisi untuk melakukan pengembangan sindikat kasus peredaran narkoba di kawasan Tuen Mun dan Yuen Long. [Asa/Oriental]