Hampir Setahun Pulang Kampung, Kejelasan Gaji 18 Tahun Bekerja Masih Terkatung-Katung
BANYUMAS – Parinah, namanya sempat viral usai kedapatan menjadi korban penyekapan yang dilakukan majikan selama 18 tahun di Inggris.
Drama pemulangannya mengharu biru Indonesia. Media cetak, elektronik hingga media-media daring memberitakan kepulangannya dengan gegap gempita. Namanya menjadi berita utama selama berhari-hari pada awal Dasarian kedua April 2018.
Tetapi, secepat itu pula nama Parinah raib. Tak ada lagi yang membicarakan sesosok pekerja migran yang barangkali, bisa menjadi potret kelam buruh migran Indonesia. Seolah, begitu Parinah pulang ke kampung halaman, semua persoalan selesai. Padahal, nyatanya tidak.
Parinah hanya pulang ke Indonesia tak membawa hasil apa pun. Ibarat kata, Parinah hanya pulang dengan baju yang melekat di badan. Padahal, selama 18 tahun, ia bekerja layaknya pekerja migran sektor domestik lainnya.
Hingga 11 bulan atau nyaris setahun di tanah air, Parinah belum menerima gaji, asuransi atau tunjangan lain yang tak dibayarkan majikan selama 18 tahun bekerja di luar negeri.
Parinah mengungkapkan, akhir 28 Februari lalu, seseorang yang mengaku petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London menelpon dan menawarkan uang senilai 20 ribu Poundsterling.
Uang itu informasinya berasal dari majikan Parinah sebagai ganti gaji selama Parinah bekerja kepadanya. Tetapi, Parinah menolak.
Jika diperhitungkan, gajinya selama 18 tahun menurut perkiraannya mencapai ratusan ribu poundsterling. Uang senilai 20 ribu poundsterling itu tak seberapa dibanding hak-hak yang seharusnya diterima selama 18 tahun.
“Ya, itu bilangnya kan,bagaimana jika dikasih uang sebesar 20 ribu Poundtserling. Kelihatannya dari majikan, bilangnya dari majikan. Ya kalau dipikir begitu, ya betul memang belum ada apa-apanya,” katanya, Kamis, 14 Maret 2019.
Sebab itu, Parinah meminta kepada perwakilan KBRI itu untuk melobi agar majikannya, Alaa M Ali Abdalla, menambah jumlah uang pengganti. Akan tetapi, hingga dua pekan berselang, belum ada kabar lanjutan terkait permintaannya.
Parinah mengemukakan, sebelumnya keluarganya juga sempat menghubungi dinas ketenagakerjaan dan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) untuk mendapatkan hak-haknya. Tetapi, ia belum memperoleh jawaban memuaskan. Sebab, pihak pemerintah tidak menjawab pasti kapan hak-haknya akan ditunaikan.
Ia juga mengaku tak mengetahui status terkini majikannya, apakah divonis bersalah atau tidak. Sebab, petugas KBRI yang menghubunginya dua pekan lalu tak membicarakan perkembangan kasusnya.
Ia mengaku galau di kampung halaman. Bukan lantaran tak bahagia bertemu keluarganya. Tetapi, cita-citanya membahagiakan keluarganya belum tertunaikan.
Cucu-cucunya lah yang kini mampu menghibur Parinah. Parinah meninggalkan anak-anaknya ketika mereka belum berkeluarga. Kini, Parinah punya lima cucu yang mengobati perih hatinya.
Untuk mengobati jenuhnya pula, Parinah sempat berjualan karedok atau semacam pecel. Tetapi, usahanya itu hanya berjalan dua bulan.
Anak-anak Parinah tak sepakat ibunya berjualan. Yang mereka inginkan, Parinah cukup beristirahat. Di sela waktu, Parinah bisa bermain dengan cucu-cucunya.
“Ya sudah kesibukan saya sekarang ya bermain dengan cucu. Lainnya nggak ada,” dia mengungkapkan.
Tetapi, Parinah masih menyimpan harap. Entah berapa pun uang yang diterimanya kelak sebagai kompensasi gajinya selama 18 tahun bekerja, akan digunakan sebaik-baiknya untuk membahagiakan keluarga.
Tetapi, ia enggan berandai-andai. Sebab, kompensasi itu belum lagi di tangan. Dia hanya berharap agar pemerintah mengupayakan tertunainya hak-haknya sebagai pekerja migran.
“Untuk membahagiakan ibu saya, anak-anak saya,” ucapnya.
Koordinator P4TKI Cilacap, Ervi Kusumasari mengatakan, hingga saat ini BNP2TKI masih memantau perkembangan kasus Parinah. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan KBRI untuk memantau kondisi Parinah terkini.
Awal pulang ke tanah air, Parinah tinggal di rumah anak perempuannya, Sunarti di Nusawungu, Cilacap. Tetapi, kini Parinah tinggal ke kampung asalnya di Petarangan Kecamatan Kemranjen, Banyumas.
“Minggu-minggu lalu, ada petugas KBRI yang menghubungi Parinah. Minta tolong ke kita untuk mencari nomor Ibu Parimah yang terbaru. Tapi pembicaraannya apa, saya tidak tahu,” kata Ervi.
Pemerintah juga masih mengupayakan tertunaikannya gaji Parinah. Hanya saja, Ervi tak mengatahui berapa jumlah pasti yang mestinya diterima Parinah. Sebab, Inggris bukan negara tujuan pekerja migran sehingga standar upah pekerja domestiknya tak diketahui pasti.
“Ya pasti Kemlu dan KBRI akan membantu Ibu Parinah,”ucap Ervi.
Diketahui, Sejak 1999, Parinah bekerja di keluarga dokter kandungan berkewarganegaraan Mesir, Alaa M Ali Abdalla. Lantas, oleh majikan, Parinah diboyong ke London dan menjadi imigran illegal lantaran tak pernah pernah memperpanjang atau memperbarui paspor dan visa hingga tahun 2018 lalu.
Pada April 2018 ia tiba di tanah air setelah berhasil berkirim surat ke keluarganya yang lantas ditindaklanjuti oleh BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Inggris. []
Sumber Liputan6