April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Harapan Membangun Masa Depan yang Tertahan di Penampungan Pekerja Migran

5 min read

CIREBON – Frendi Irawan (21) rela menyerahkan puluhan juta rupiah demi menjadi buruh pabrik di Taiwan. Namun, yang ia dapatkan hanya ketidakpastian. Seperti banyak calon pekerja migran lainnya, impian mapan itu tertahan di tempat penampungan.

Sejak dua bulan terakhir, Frendi sudah meninggalkan rumahnya di Lampung Tengah, Lampung. Bersama 12 orang lainnya, dia tinggal di sebuah rumah sewaan di Desa Karangasem, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Tidak ada papan nama perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di tempat itu.

Mereka hidup seadanya. Tidur beralaskan tikar dan kasur tipis. Bantalnya kusam kecoklatan. Di kamar berukuran 6 meter persegi, Frendi berebut tempat bersama tiga temannya.

Pakaian dan masker menggantung di dinding. Jendela satu-satunya juga tertutup kayu. Saking gerahnya, mereka kadang tidur di ruang tamu demi berebut satu kipas angin.

Jika ingin mandi dan buang air, mereka juga harus mengantre karena hanya ada satu kamar mandi. Dalam sehari, pengelola tempat penampungan memberinya dua kali jatah makan. Air minum dari galon. Tidak ada kulkas, televisi, apalagi jaringan internet nirkabel.

Begitu potret tempat penampungan ilegal calon PMI yang ditemukan petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Sabtu (17/10/2020) malam. Penggerebekan dilakukan setelah masyarakat melaporkan dugaan perekrutan calon PMI ilegal.

Benar saja, tempat tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: PER.07/MEN/IV/2005 tentang Standar Tempat Penampungan Tenaga Kerja Indonesia. Misalnya, mereka harus punya izin dari pemerintah daerah. Satu kamar maksimal dihuni 8 orang dengan tempat tidur tunggal, ventilasi, dan lainnya.

Faktanya, Frendi dan kawan-kawannya tidak mendapatkan fasilitas itu. Padahal, para calon PMI telah membayar puluhan juta rupiah agar bisa menjadi buruh pabrik di Taiwan.

”Saya sudah setor sekitar Rp 50 juta dari tahun lalu. Awalnya, dijanjikan berangkat setelah empat bulan. Sampai sekarang, belum ada kejelasan,” katanya.

Frendi sempat pulang kampung lalu kembali lagi ke penampungan dua bulan terakhir. Sepeda motornya juga dilego untuk memenuhi kebutuhan hariannya. Keluarganya memintanya sabar.

Tamatan sekolah dasar ini mengaku sudah membuat paspor. Namun, paspor, kartu keluarga, akta kelahiran dan dokumen asli lainnya dipegang Titin Marcini, perekrut calon PMI. Frendi hanya memegang bukti pembayaran pemberangkatan ke Taiwan.

Tak terlalu terang kenapa Frendi ingin meninggalkan Tanah Air. Sejauh ini, ia  tergoda menjadi pekerja migran setelah mendengar kabar warga di daerahnya bisa membangun rumah sepulang dari luar negeri. ”Saya ingin memperbaiki nasib keluarga. Orangtua hanya petani,” kata Frendi yang punya lima saudara.

Selama ini, ia bukan tanpa usaha. Dia sempat merantau ke daerah-daerah sebagai buruh bangunan hingga pekerja kabel optik. Katanya, ia kepayahan. Upahnya hanya sekitar Rp 1 juta per bulan.

Jangan tanyakan Undang-Undang Cipta Kerja yang menurut pemerintah katanya bisa menyediakan lapangan kerja. Ia tak tahu dengan pasti isinya. Yang jelas, dia letih. Bahkan di negeri sendiri sulit untuk menghidupi diri.

Tidak jauh dari tempat Frendi, Ervin Supiadil (43) juga berharap serupa. Luar negeri jadi pilihan. Ervin memilih kerja di pabrik elektronik di Polandia. Warga Blitar, Jawa Timur, ini, baru tiga hari tinggal di tempat penampungan di Desa Plumbon. Sejauh ini, ia sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.

Ini kedua kalinya ia menempati penampungan calon PMI. Pada 2017, ia dijanjikan Titin bekerja di sebuah restoran di Australia. Ia menyetor Rp 25 juta. Faktanya, janji itu palsu. Dia justru sempat kembali ke kampung kehabisan uang saku.

”Saya sempat marah, tapi ya sudahlah,” kata Ervin yang merasa kegagalannya bakal terulang sehingga ia belum menyetor tambahan Rp 25 juta untuk ke Polandia.

Baginya, menjadi pekerja migran saat ini cukup rasional. Sebagai pengendara ojek daring, penghasilannya tidak menentu. Apalagi, saat pandemi Covid-19. Sekarang, ia hanya menerima Rp 50.000-Rp 70.000 dalam sehari. Itu pun belum dipotong bensin dan makan. ”Sebelum pandemi, saya bisa kantongi uang bersih  Rp 80.000 per hari,” kata duda tiga anak ini.

Tamatan sekolah menengah atas ini bakal meminta Titin mengembalikan uangnya jika gagal ke luar negeri. Ia membutuhkan uang untuk biaya kuliah, SMP, dan SD anak-anaknya. ”Kalau perusahaan penyalurnya abal-abal, pulang aja, Pah,” kata Ervin menirukan pesan anaknya.

 

Setor puluhan juta

Frendi dan Ervin termasuk dalam 25 calon PMI yang ditemukan BP2MI di tiga tempat penampungan ilegal di Cirebon. Mereka berasal dari Lampung, Blitar, hingga Mataram (Nusa Tenggara Barat). Mereka juga telah menyetor Rp 25 juta, Rp 45 juta, hingga Rp 52 juta.

Titin mengakui, penampungan tersebut tidak memiliki izin. ”Saya hanya memfasilitasi mereka (calon PMI) karena dari jauh, daerah. Ini untuk proses lanjutnya. Saya juga kasih mereka makan,” kata Titin yang tiga tahun terakhir turut merekrut calon PMI.

Menurut Titin, ia bekerja sama dengan perusahaan penyalur PMI, PT Lintas Cakrabuana di Cilacap, Jawa Tengah. Saat ditanya lebih detail tentang perjanjian kerja hingga calon perusahaan bagi PMI di luar negeri, ia beberapa kali menyebut, ”Mbak Lisa yang tahu”. Siapa mbak Lisa masih ditelusuri aparat.

Setiap calon PMI, kata Titin, dibebankan biaya Rp 45 juta untuk ke Taiwan. Ini termasuk pemeriksaan kesehatan, paspor, hingga ongkos tiket pesawat. ”Saya enggak melebihkan (biayanya). Paling, saya dapat rata-rata Rp 1 juta per orang,” katanya.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani, yang memimpin langsung penggerebekan, menduga perekrutan calon PMI tersebut tidak prosedural. ”Mereka ada yang membayar lebih dari Rp 45 juta. Padahal, cost structure (struktur pembiayaan calon PMI) di Taiwan itu sekitar Rp 17 juta,” katanya.

Pihaknya juga tidak mendapati PT Lintas Cakrabuana sebagai perusahaan resmi penempatan PMI. Dalam sistem BP2MI, hanya ada PT Lintas Cakrawala Buana yang bertempat di Cengkareng, Jakarta. Pihaknya masih memeriksa keterangan Titin dan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

Penggerebekan di Cirebon tersebut merupakan yang kesembilan kali dalam enam bulan terakhir sejak ia menjabat. Sebelumnya, hal serupa dilakukan di Bekasi, Bogor, Garut, dan sejumlah tempat di Jakarta, seperti Marunda, Sunter, Tanjung Priok, dan Condet. ”Dari penggerebakan itu, kami selamatkan sekitar 455 calon pekerja,” ucap Benny.

Menurut dia, calon PMI yang berangkat secara ilegal berpeluang menjadi korban kekerasan hingga perdagangan orang. Pemerintah pun sulit melindungi mereka jika berada di luar negeri karena tidak terdeteksi dalam sistem.

Benny menggaransi, siapa pun oknum aparat dan pemerintah yang menjalankan bisnis kejahatan internasional itu akan ditindak. Seperti pesan Presiden Joko Widodo kepadanya, PMI harus dilindungi dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Itu sebabnya, di tengah pandemi, ia dan tim berupaya memastikan calon PMI tidak menjadi korban perdagangan orang. Tapi sebelum melindungi mereka, ia harus memastikan operasinya tidak bocor.

”Saya harus bersihkan orang yang ikut bisnis kotor ini dari luar dan dalam (institusi) saya. Mereka sudah lama merasa nyaman,” ucapnya menjelaskan mengapa kasus calon PMI yang tidak mendapatkan kepastian kerja, seperti Ervin dan Frendi, terus berulang. []

Sumber Kompas

Advertisement
Advertisement