April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Hari Terakhir Tahun 2019, Dua PMI Diadili Karena Gelar Lapak Dagangan dan Mencuri

1 min read

HONG KONG – Melakukan pencurian, entah karena terbelit kebutuhan, atau karena tergiur nafsu ingin memiliki semata, nyata-nyata telah membuat seorang PMI berinisial T harus dihadapkan ke persidangan.

Di Hari terakhir tahun 2019, T yang didakwa mencuri dan terdaftar dengan nomor kasus WKCC3237/2019 telah beberapa kali menjalani proses persidangan. Hari ini, di pengadilan West Kowloon, tiba saatnya bagi T untuk mendengarkan putusan hakim, sangsi apa yang harus dia jalani.

Disamping T, seorang PMI lainnya berinisial K hari ini juga dihadapkan ke persidangan karena menggelar lapak dagangan di tempat umum sedangkan dirinya tidak memiliki lisensi untuk berdagang. Selain dakwaan tidak memiliki hak untuk berdagang di wilayah hukum Hong Kong, perbuatan K juga membuatnya dijerat dengan pasal berlapis. Pasalnya, gelaran lapaak dagangan K dianggap mengganggu ketertiban umum, menghalangi akses orang berjalan.

Semoga persidangan yaang digelar untuk T dan K hari ini berjalan lancar dan keduanya mendapatkan putusan hukum yang seadil-adilnya. []

Advertisement
Advertisement