Heboh, PMI yang Mau Pulang Usai Jalani Karantina Wajib Pakai Travel Bertarif Tak Masuk Akal
JAKARTA – Sebuah informasi berkaitan dengan adanya travel wajib berikut tarif yang tidak masuk akal meresahkan mereka yang menjalani karantina di wisma atlet pademangan. Pasalnya, dalam informasi tersebut disebutkan setiap yang selesai menjalani karantina wajib pulang naik travel yang telah memiliki kerjasama dengan pengelola wisma.
Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun twitter @DukeofAnatolia pada Kamis (24/08/2021) pukul 05:14 PM WIB.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan keluhan tarif travel yang tidak masuk akal atau kelewatan mahal. Terlebih, akun tersebut menyebut, travel wajib telah disediakan oleh pihak wisma.
Berikut kutipan unggahan akun twitter @DukeofAnatolia :
“TKI & Pelajar Indonesia yang dari Luar Negeri. Terus balik ke Indonesia dikarantina 8 hari (Gratis). Tapi, pas mau keluar harus lewat travel yang disediakan sama pihak wisma atlit yang harga nya menurut gw gk masuk akal. ”
Masuk akal gk sih?
TKI & Pelajar Indonesia yang dari Luar Negeri. Terus balik ke Indonesia dikarantina 8 hari (Gratis). Tapi, pas mau keluar harus lewat travel yang disediakan sama pihak wisma atlit yang harga nya menurut gw gk masuk akal. pic.twitter.com/ongFf1ECC8
— • 🅂🄰🄽 • (@DukeofAnatolia) August 24, 2021
Disisi lain, informasi yang berhasil diperoleh ApakabarOnline.com.com, tarif yang dipatok untuk WNI usai menjalani isolasi itu terjadi di RSD Covid-19 Wisma Atlet Pademangan. Para driver taksi online yang mengambil penumpang juga harus menyetor dengan koordinator di RSD Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.
Pihak manajemen Wisma Atlet Pademangan menegaskan tidak ada kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal transportasi bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang selesai menjalani masa karantina usai kembali dari luar negeri. Penegasan ini merespon utasan WNI mengeluhkan adanya biaya travel dengan tarif tidak wajar.
“Kami dari pihak wisma bidang kesehatan tidak ada kerjasama dengan pihak angkutan,” ucap Rupsel.
Dia menerangkan, umumnya para WNI yang selesai menjalani masa karantina akan dijemput oleh keluarga atau koleganya dengan kendaraan pribadi. Kendati jika tidak memiliki fasilitas penjemputan, Rupsel mengatakam para WNI dapat memilih angkutan DAMRI sebagai fasilitas transportasi menuju ke kampung halaman masing-masing.
Sementara untuk tarif perjalanan, ditegaskan Rupsel, hal tersebut merupakan kewenangan DAMRI.
“Mereka bisa memilih DAMRI yang kebetulan sebagai angkutan resmi dengan tarif yang sesuai aturan pemerintah,” ujarnya.
Pemberitaan sebelumnya, berkaitan dengan moda transportasi darat dari Jakarta ke kampung halaman asal PMI, BP2MI pada 20 November 2020 silam, mengumumkan bahwa BP2MI telah menggandeng kerjasama dengan Perum Damri untuk melayani angkutan darat pekerja migran Indonesia yang pulang ke tanah air dari Jakarta ke kampung halamannya.
Angkutan tersebut oleh kepala BP2MI dinyatakan gratis.
Dan saat itu, layanan gratis naik DAMRI untuk PMI diberlakukan mulai 18 Desember 2020.
Menanggapi hal tersebut, seorang pekerja migran Indonesia di Hong Kong bernama Andiyanti menyatakan tidak terkejut. Sebab selama ini menurutnya, kebijakan pemerintah untuk PMI banyak unsur pencitraannya saja.
“Seperti kemarin, katanya biaya penempatan gratis, diumumkan bulan Januari 2021, bahkan kalau sampai tidak bisa gratis, katanya pak Benny mau meletakan jabatan alias mundur, faktanya ? Ini muncul lagi tarif travel karantina yang mahal dan travelnya wajib bagi setiap TKI yang mau pulang meninggalkan Wisma Atlet, padahal dulu pak Benny mengumumkan, setiap TKI yang pulang akan disambut VVIP, dan diantar pulang sampai rumah masing masing naik DAMRI. Nggedhebus kan kalau begini namanya ? Pungkas Yanti. []