April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Hindarkan CPMI dari Berbagai Bentuk Praktik Ilegal, Pemprov Jabar Luncurkan JMSC

3 min read

BANDUNG – Jumlah peminat pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat dalam dua tahun pandemi menurun.

Dari 57.000 PMI asal Jabar kini menurun menjadi 15.000 PMI pada tahun 2020 maupun 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, meski minat jadi PMI di Jabar saat ini tengah menurun pihaknya tetap melakukan pembenahan dan melakukan upaya perlindungan terhadap PMI maupun calon PMI di Jabar.

Pihaknya terus melakukan antisipasi praktik pengiriman PMI ilegal dari Jabar guna menghindari adanya kasus-kasus seperti kekerasan pada PMI.

“Kami soft launching Jabar Migran Service Centre yang nanti bisa diunduh melalui android namun bisa juga diakses di PT POS, dan juga tingkat pemerintah desa dan juga terintegrasi pada aplikasi Sapa Warga,” ujar Taufik usai launching JMSC di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 21 Desember 2021.

Menurut Taufik, hadirnya JMSC untuk menjawab permasalah soal migran di Jabar ini sesuai dengan perda 2/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan tentang PMI.

Di mana masyarakat itu butuh informasi lapangan pekerjaan apa yang ada di luar negeri dan perusahaan mana yang betul-betul resmi bukan calo, perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), kemudian daerah pun dapat mengaksesnya dan juga terkait permodalan.

“Kami memberikan info seluas-luasnya mengenai kesempatan kerja di luar negeri pada masyarakat, tidak hanya online tapi di desa,di pt pos mereka siap bangun pojok migran, nanti ada pengembangan unit pos kita dorong purna PMI jadi agen pos. Kemudian yang disampaikan gubernur yaitu sapa warga dan setelah calon migran paham sehingga tidak ada lagi calo datang rekrut ke kampung kan itu ujung-ujungnya dijual,” ucapnya.

Menurut dia melalui kanal tersebut, calon PMI tinggal memilih dan melakukan pendaftaran online, atau melaui pos dan desa dan sapa warga.  Setelah masuk daftar ada asesmen dari Disnaker.

“Di situ kita tawarkan bersama balai latihan pemerintah daerah dan pusat dan swasta untuk melatih. Setelah itu ada tawaran dari perusahaan, jadi perusahaan bisa dilamar atau melamar. Jadi P3MI itu bisa pasang iklan,”ucapnya.

Taufik menambahkan, adanya JMSC pelayanan untuk PMI di Jabar bisa menjadi pelayanan satu atap atau one stop service yang melayani perizinan seperti ke kepolisian, disdukcapil, kesehatan dan keimigrasian hingga pemberangkatan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, bekerja itu di mana saja, tidak harus dibatasi oleh yang namanya batas negara.

“Seorang Gubernur Jawa Barat adalah mantan pekerja migran kan. Selama 5 sampai 7 tahun saya kerja, karena definisi pekerjaan sekarang memang asosiasinya bahasa Inggrisnya, ada namanya caregiver yang ngurusin apa orang dewasa, ada perawat, ada housekeeper yang mengurus rumah tangga,”ujarnya

Tapi, kata Ridwan Kamil melanjutkan, seiring dengan era 4.0 ada kebutuhan lowongan pekerjaan besar di bidang 4.0. Di antaranya ada Web developer, web Designer kemudian ada data grafik dan lain sebagainya.

“Mudah-mudahan ini bisa disambut dengan baik bahwa menaklukkan dunia dengan pekerjaan kita selama ini proses komunikasi dari mana info pekerjaan itu dari mulut ke mulut, tidak sistematis. Ada komplain juga dari mulut ke mulut, tidak sistematis sekarang dengan adanya aplikasi ini dari mulai apa lowongan pekerjaan di negara mana dan kemudian saya latihan skill-nya di mana, mengurus paspor administrasinya gimana. Ada komplain seperti apa job fairnya dibikin online  semua ngumpul dan satu aplikasi,” tutur Ridwan.

Menurut dia, JMSC adalah inovasi agar warga Jawa Barat bisa mendapatkan informasi lapangan pekerjaan di dunia Global, kedua juga dapat perlindungan sehingga ini harus disosialisasikan di level RW-RW, termasuk mereka-mereka yang sudah ada di luar negeri.

“Jangan ada kejadian pekerja migran yang ada kendala masalah tahunya dari media telat gitu. Ya udah mau dihukum. Salah satu upaya supaya tidak terulang lagi,” ucapnya. []

Advertisement
Advertisement