Hong Kong Ramai Aksi Masa, KJRI Hong Kong dan Konjen USA di Hong Kong Keluarkan Pengumuman untuk Warganya
HONG KONG – Sekira sepuluh jam setelah Konsulat Amerika Serikat di Hong Kong mengeluarkan travel warning bagi warga negara mereka, KJRI Hong Kong menyusul mengeluarkan pengumuman terkait dengan kondisi dan situasi di Hong Kong yang sedang berlangsung aksi masa oleh warga Hong Kong menuntut pembatalan RUU Ekstradisi.
Dalam pengumuman yang di posting di akun Fanspage Facebook KJRI Hong Kong, admin akun tersebut menuliskan sebagai berikut :
“PENGUMUMAN!
Sehubungan dengan berita-berita unjuk rasa di media massa Hong Kong, kami ingin mengimbau para Warga Negara Indonesia / Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, sebagai berikut:
- Sedapatnya menghindari wilayah Admirality dan Central yang diperkirakan akan menjadi pusat penumpukan massa pada tanggal 12 Juni 2019.
- Mengikuti segala perintah dan arahan dari petugas penegak hukum Hong Kong dan tidak melanggar tata tertib serta aturan yang berlaku.
- Sedapatnya tidak keluar dari kediaman bila dirasa tidak ada hal-hal yang benar-benar memerlukan berkegiatan di luar.
- Tetap tenang dan tidak ikut dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri serta menghindari memposting di media sosial hal-hal yang dapat membuat kegaduhan dan berakibat pada masalah hukum.
Demikian agar maklum adanya.”
Sementara itu, Konjen Amerika dalam peringatannya disamping mengeluarkan himbauan sama seperti yang dikeluarkan oleh KJRI, mereka juga meminta warganya untuk terus melakukan update pemberitaan media masa agar tetap bisa mengetahui perkembangan terkini di lapangan.
Tak hanya itu, jika ada warganya yang terjebak dalam pusaran masa dan memerlukan bantuan, warga USA bisa menghubungi nomor hotline yang telah mereka pampang dalam pengumuman yang mereka keluarkan. []