Ibunya Meninggal Dalam Insiden Perampokan, Seorang Balita Anak PMI Dipulangkan ke Kampung Halaman
JAKARTA – Maksud hati ini mendapatkan perubahan ekonomi, merantau menjadi pekerja migran di negara penempatan, membanting tulang demi mewujudkan cita-cita di kampung halaman. Namun apadaya, jika petaka merenggut nyawa justru terjadi dan menimpa. Harapan perubahan berakhir, seiring dengan berakhirnya hidup seorang pekerja migran.
Petaka tersebut menimpa DN, seorang PMI yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan di Kuching, Sarawak, Malaysia.
Dikutip ApakabarOnline dari siaran pers KJRI Kuching, korban di Malaysia memiliki seorang anak perempuan berusia balita dan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching telah berhasil diupayakan pemulangannya ke kampung halaman.
“Kami telah membantu proses pemulangan anak korban untuk diserahkan kepada keluarganya di Kubu Raya, Kalimantan Barat melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong,” kata Kepala KJRI Kuching, Raden Sigit Witjaktsono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/08/2022).
Dia menjelaskan, pembunuhan tersebut terjadi pada 29 Mei 2022. Korban ditemukan tewas di rumah kontrakan tempatnya tinggal di MJC New Township, Jalan Batu Kawa 93250, Kuching, Sarawak. Anak korban yang selamat dalam peristiwa itu kemudian diamankan kepolisian setempat.
Pada 3-4 Juni 2022, polisi Malaysia menangkap lima pelaku perampokan disertai pembunuhan itu. Namun polisi tak memberikan informasi identitas para pelaku dengan alasan masih dalam penyidikan.
Sementara jenazah korban telah selesai diautopsi pada 3 Jun1 2022 oleh dokter ahli forensik di Sarawak.
“Dokter forensik menyebutkan bahwa penyebab kematiannya adalah cedera di leher akibat senjata tajam,” katanya.
KJRI Kuching kemudian mengunjungi anak korban di Jabatan Kebajikan (dinas sosial) di Rumah Sakit Umum Sarawak. Anak korban kemudian dititipkan sementara di penampungan KJRI Kuching.
Jenazah korban dipulangkan lebih dulu ke Indonesia pada 6 Juni 2022 melalui perbatasan Tebedu-Entikong.
“Sambil menunggu penyelesaian proses dokumentasi yaitu penerbitan SPLP dan mendapat dokumen perizinan pemulangan ke Indonesia dari Imigrasi Sarawak,” pungkasnya. []
Sumber ApakabarOnline