April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ijin Polisi Hong Kong Untuk Unjuk Rasa Besar-Besaran Memang Telah Dicabut, Tapi Belum Ada Kabar Unjuk Rasa Diurungkan

1 min read

HONG KONG – Kepolisian Hong Kong yang semula memberikan ijin untuk penyelenggaraan unjuk rasa pada hari Minggu (20/10/2019) siang di Salisbury Garden menuju Stasiun MTR West Kowloon kemarin (18/10/2019) menyatakan telah mencabut ijin tersebut.

Front Hak Asasi Manusia Sipil Hong Kong sebagai penyelenggara berusaha memprotes pencabutan ijin untuk terselenggaranya acara tersebut dengan mengajukan banding. Namun, pengadilan banding siang ini tetap menolak mengabulkan keberatan dan memutuskan menguatkan keputusan Polisi, mencabut ijin penyelenggaraan unjuk rasa.

Polisi beralasan, eskalasi Hong Kong saat ini yang kian memanas, dirasa semakin mengkhawatirkan kondisi keamanan publik dalam setiap gelaran unjuk rasa. Meski penyelenggara beralasan unjuk rasa akan tetap damai, namun Polisi tetap menolak dan mencabut ijin.

 

Aksi Masa Besar-Besaran Akan Digelar Minggu 20 Oktober 2019

 

Alasan kedua, rute yang dilewati dalam long march merupakan rute yang terdapat titik titik penting dan beresiko tinggi disamping juga melewati beberapa stasiun MTR.

Apakah unjuk rasa urung dilaksanakan ?

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi terkait jadi tidaknya penyelenggaraan unjuk rasa. Disamping itu, beberapa waktu belakangan, mendapat ijin atau tidak mendapat ijin, unjuk rasa sering tetap berlangsung tanpa menghiraukan keberadaan ijin lagi.

Kepada seluruh PMI/WNI di Hong Kong, dihimbau untuk tetap waspada dan menjaga diri masing-masing terkait situasi Minggu 20 Oktober 2019 di Hong Kong. Jauhi kerumunan masa, segera pulang sebelum tengah hari saat unjuk rasa diperkirakan akan berlangsung. []

Advertisement
Advertisement