July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Indonesia Menjadi Negara Pengguna Vape Terbesar di Dunia

2 min read

JAKARTA –  Perusahaan data pasar dan konsumen Statista mengungkap, Indonesia menjadi negara dengan pengguna rokok elektrik atau vape terbanyak di dunia.

Di mana, dalam survei yang dilakukan Statista terhadap 1.000 – 9.500 responden berusia 18 – 16 tahun dari berbagai negara, memperlihatkan bahwa 1 dari 4 orang Indonesia pernah menggunakan vape setidaknya sekali.

Selain itu, tercatat 25 persen asal Indonesia juga mengaku menggunakan rokok elektrik berbentuk pena sekali pakai.

Di bawah Indonesia, negara dengan pengguna vape terbanyak lainnya antara lain, Swiss (16 persen), Amerika Serikat (15 persen), Inggris (13 persen), Kanada (13 persen), dan Italia (9 persen), kemudian ada Prancis (9 persen), Jerman (7 persen), Brasil (6 persen), dan Maroko (2 persen).

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengungkapkan, tingginya tingkat pengguna vape di Tanah Air terjadi karena banyak masyarakat yang salah persepsi terhadap vape.

Menurutnya, banyak orang, terutama mereka yang merupakan perokok dan ingin mengurangi ketergantungan terhadap rokok konvensional, berpikir bahwa vape lebih aman dan dapat menjadi alternatif rokok konvensional karena memiliki kadar nikotin lebih minim.

Padahal, rokok konvensional dan rokok elektrik sama-sama mengandung bahan adiktif yang bisa memicu peradangan inflamasi.

“Keduanya mengandung nikotin dan zat karsinogen yang dapat menyebabkan kanker, meski uap rokok elektrik nggak mengandung karbon monoksida, tapi uap air,” kata Agus dikutip dari akun Instagram @uss.feed, Senin (15/1/2024).

Selain itu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), vape juga dapat menyebabkan batuk, asma, kanker paru-paru, meracuni janin dalam kandungan, hingga mengganggu perkembangan otak anak-anak dan orang dewasa.

Karena itu, WHO pun menghimbau kepada seluruh pemerintah dunia untuk melarang warganya menghisap vape dengan berbagai varian rasa.

Pelarangan, kata WHO, bisa dalam bentuk melarang penuh penggunaan vape atau dengan menetapkan pajak tinggi terhadap produk zat adiktif ini.

“Anak-anak direkrut dan dijebak di usia muda untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin bisa bergantung pada nikotin,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam keterangan di website resmi WHO.

Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja menetapkan pajak rokok terhadap rokok elektrik. Melalui baleid yang resmi diterapkan pada 1 Januari 2024 itu, pemerintah memgenakan pajak sebesar 10 persen pada produk rokok elektrik. []

 

Advertisement
Advertisement