November 21, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ini Kisah Kiai Anwar dan Pedangdut Irwan Dilarang Manggung

2 min read

HONG KONG – Hanya mengantongi visa wisata, penceramah KH Anwar Zahid dan pedangdut Irwan D’Academy dilarang manggung di Hong Kong. Untuk mengetahui apa yang sebetulnya terjadi, berikut ini penjelasan Mia Sumiati, Ketua Komunitas Migran Indonesia (Komi), sebagai penyelenggara Konser Dangdut Cinta Damai yang menghadirkan Irwan dan Jundhy Syahputra, Minggu (8/5).

“Intinya, mereka (Irwan dan Jhundy) dilarang konser dengan menggunakan visa turis (wisata). Tapi acara kami berjalan lancar.

Saya, Irwan, dan Jundhy kemudian dimintai keterangan di kantor Imigrasi Hong Kong di Kowloon Bay. Saya katakan, mereka berdua mengisi acara untuk peringatan Hari Buruh, karena kami mintai bantuan, tidak dibayar. Makanya mereka tidak diperkarakan. Hanya diingatkan, jangan lagi melanggar aturan visa. Mereka (petugas Imigrasi) menjelaskan, kegiatan yang dilakukan di Hong Kong harus sesuai dengan visanya.

Kami juga diberi tahu, visa seperti apa dan bagaimana cara megajukannya, supaya bisa menggelar acara serupa tapi tanpa melanggar aturan hukum di Hong Kong.”

acara kiai anwar

Penjelasan juga disampaikan Nur Istiqomah alias Bunda Noeriz, Ketua Majelis Dzikir Ilham, penyelenggara acara Tausiyah & Kajian Akbar yang menghadirkan Kiai Anwar sebagai penceramah, Minggu (2/5). Ia memaparkan kronologi pelarangan manggung Sang Kiai oleh petugas Imigrasi.

“Acara ini diselenggarakan oleh MDz Ilham dan Raudlatul Jannah Tai Po. Jam 9.30, petugas gedung mencari saya. Tiba-tiba, saya dicegat 7 orang petugas Imigrasi Hong Kong, pimpinannya menanyai saya soal event.

Dia pun bertanya tentang visa imam yang kami undang. Saya bilang, pakai visa turis (wisata). Dia bilang, itu tidak boleh. Kalau pakai visa turis, harusnya di sini hanya jalan-jalan. Dia juga melarang penggunaan panggung, banner, dan mic. Dia juga ngomong, karena tidak sesuai ketentuan visanya, imammu bisa kami penjarakan.

Dia bilang, imammu tidak boleh naik panggung, tidak boleh pakai mic. Kalau visanya turis, ya jalan-jalan saja. Kalau imammu mau manggung, kata dia, harus pakai visa working (kerja). Kata dia, bisa kok mengajukan visa working 3 hari. Nanti dikasih tahu. Mereka baik banget.

Jam 10.30 Kiai datang, saya minta Beliau menemui petugas Imigrasi. Paspornya dilihat. Acara kami pun diawasi terus.

Kami disuruh membuat surat pernyataan dalam bahasa Ingris dan China. Mereka mencatat nomor HKID kami, 10 orang penyelenggara.

Itu semua terjadi di luar dugaan kami. Kami sudah mengadakan berpuluh-puluh acara besar, dari tahun 2008, sejak menghadirkan (penyanyi) Haddad Alwi. Enggak ada masalah seperti ini.

Dugaan saya, apakah ada laporan orang-orang yang tidak suka dengan kegiatan dakwah kami di MDz Ilham bersama majelis-majelis lain. Mudah-mudahan, tidak. Kalau benar, ko tega? Kalau ada kebencian ke pribadi saya dan MDz Ilham, kenapa tidak ketemu saya saja.

Waktu Kiai mau dipenjarakan, saya lemas. Alhamdulillah, Kiai tidak diapa-apakan.

Saya yakin di jalan kebaikan. Allah pasti melindungi. Tapi saya tidak mau gegabah. Kalau ada aturan begitu, akan kami usahakan untuk megurus visa working (kerja). Saya tidak kapok.” [Razak]

 

#Dari Tabloid Apakabar Plus #Cetak

Advertisement
Advertisement