April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ini Sosok Pecatan Polisi yang Menusuk Ustadz Zaid Maulana saat Ceramah Maulid Nabi Hingga Alami Luka di Leher dan Jari

2 min read

ACEH – Pelaku penikaman MA (37) terhadap ulama di Aceh Tenggara yakni Ustadz Muhamad Zaid Maulana (36) ternyata seorang polisi yang telah dipecat.

Informasi ini dibenarkan oleh pihak kepolisian yang menyebut kalau pelaku telah dipecat dari institusi Polri.

“Pelaku betul kalau dia pecatan polisi,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo dikutip dari INDO ZONE, Jumat (30/10/2020).

Akibat luka tikaman yang diterima Ustaz Muhamad Zaid Maulana mengalami luka yang cukup serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Korban mengalami luka gores di leher dan luka sayat di jari kelingking sebelah kiri, setelah itu masyarakat langsung membawa korban ke Rumah Sakit Nurul Hasanah,” kata Wanito.

Pelaku diduga berniat untuk menggorok leher korban saat memberikan ceramah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Ini Berdasarkan kronologi yang dipaparkan oleh pihak kepolisian di mana pada satu momen MA sudah meraih kepala ulama itu dengan tangannya dari belakang untuk melukai lehernya menggunakan senjata tajam.

Dalam pemberitaan sebelumnya,  ustadz M Zaid menjadi korban penikaman saat sedang mengisi ceramah di Mesjid Al- Husna Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara pada Kamis malam (29/10/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Namun masih belum diketahui apa motif penyerangan pelaku terahdap M Zaid. Polisi masih menyelidiki terkait hal ini.

Termasuk apakah pelaku memiliki dendam tersendiri terhadap korban, polisi belum bisa memastikan.

Senasib dengan Syekh Ali Jaber, Seorang Ustadz yang Sedang Mengisi Ceramah Maulid Nabi, Ditikam Mantan Polisi

“Soal motif masih belum kita dapat nih, karena masih pemeriksaan. Belum tau juga kalau itu (dendam),” sebut Wanito.

Pelaku MA menyerang ustaz M Zaid Maulana saat sedang mengisi ceramah maulid Nabi Muhammad SAW. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di tangan.

Pelaku telah ditangkap dan kini diamankan di Polres Aceh Tenggara.

Kata Wanito pelaku melakukan penikaman terjadi saat ceramah berlangsung, tiba-tiba pelaku masuk melalui jendela samping dan menusuk korban.

“Namun pisau hanya mengenai leher dan menyayat jari korban,” ujar Sulistyo.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun tak lama berselang pelaku kemudian berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Tenggara.

Menurut kabar pelaku berisial MA (38) warga Gampong Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan, ia merupakan seorang pecatan anggota polisi.

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses lebih lanjut,” tutup Kapolres.

Sementara itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. []

Advertisement
Advertisement