Investigasi Surat Suara Tercoblos Capres No 1 Terkendala Akses dan Kejanggalan
ApakabarOnline.com – Tim gabungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses verifikasi surat suara yang tercoblos di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.
Salah satu anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, menyinyalir ada sesuatu yang tak beres dengan lokasi penyimpanan surat suara. Menurut Bagja, gudang tempat ditemukannya surat suara tercoblos itu bukanlah lokasi penyimpanan resmi.
“Bagaimana proses surat suara ada di gedung tersebut, siapa pemilik dan keterkaitannya akan kami lihat. Kami kaji apakah ada pelanggaran administrasi atau pidananya,” kata Bagja, dirilis dari tempo.co, Sabtu (13/04/2019).
Dalam keterangan komisioner KPU Viryan Aziz, lokasi penyimpanan surat suara resmi untuk wilayah Selangor seharusnya berada di bawah koordinasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Sudah itu, tim gabungan yang tiba di Selangor sejak Jumat (12/04/2019), belum bisa memasuki lokasi temuan lantaran sudah dijaga ketat oleh Polisi Diraja Malaysia. Alhasil, tim masih kesulitan untuk mengecek keaslian surat suara yang kabarnya tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 01, Joko “Jokowi” Widodo-Ma’ruf Amin.
[BREAKING NEWS] Ditemukan Puluhan Karung Surat Suara Sudah Tercoblos Capres Nomor 01 di Malaysia
Temuan surat suara yang tercoblos ini berawal dari aduan Parlaungan, seorang relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Malaysia, Kamis (11/04/2019).
Ada dua lokasi temuan, pertama di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor, dan kedua di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor.
Aduan Parlaungan turut dilengkapi dengan video yang menampilkan puluhan kantong suara yang sudah tercoblos. Dalam video tersebut, puluhan kantung berwarna hitam itu terlihat berada di ruangan mirip gudang yang tak terpakai.
Beberapa orang dalam video menunjukkan coblosan di kolom paslon pilpres dan juga calon anggota legislatif daerah pemilihan Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri) Davin Kirana.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana ketika itu langsung mengecek ke lokasi datangnya aduan.
Dari temuannya, Yaza mendapati sebuah toko yang dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam tas sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam, dan sekitar 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.
Total surat suara yang berada dalam tempat tersebut diprediksi mencapai 10.000-20.000 lembar.
Empat jam kemudian, Yaza bertolak ke lokasi kedua tempat penyimpanan surat suara. Pada lokasi ini ditemukan 158 karung dengan bobot surat suara mencapai 216-230 per karungnya.
Sama seperti lokasi sebelumnya, coblosan surat suara mengarah pada pasangan calon nomor urut 01 serta Partai Nasional Demokrat. Namun, ada juga beberapa lembar surat suara yang tercoblos untuk calon legislatif Partai Demokrat nomor urut 3.
Aparat kepolisian setempat kemudian mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Kepolisian juga merekomendasikan kepada pihak kedutaan besar untuk mengambil seluruh surat suara.
Merespons temuan ini, calon presiden petahana Joko “Jokowi” Widodo mengaku akan menyerahkan seluruh persoalan kepada Bawaslu. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu merupakan urusan lembaga independen, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jokowi pun menegaskan bahwa tidak ada campur tangan pemerintah di dalam negeri terkait pelaksanaan pemilu Indonesia di luar negeri.
“KPU itu di luar negeri namanya PPLN, tidak ada yang namanya urusan pemerintah di sini, nggak ada,” kata Jokowi di Bogor, Jawa Barat.
Sementara, Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik, Willy Aditya menyebut ada banyak keganjilan dalam rekaman video yang beredar.
Sebab menurutnya, pemungutan suara di luar negeri termasuk Malaysia dilakukan menggunakan tiga metode pemberian suara yaitu, pemberian suara di TPS, dengan kotak suara keliling dan dengan amplop yang dikirim melalui jasa pos.
Jika diamati secara sepintas, maka surat suara yang tercoblos di Selangor itu akan dikirim dengan pos.
Hal janggal saat pemungutan suara
Di luar perkara surat suara tercoblos, Bawaslu juga menemukan adanya dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemungutan suara di Malaysia yang berlangsung sejak 8 hingga 14 April 2019.
Rahmat Bagja, anggota Bawaslu, menuturkan salah satu hal janggal yang terjadi adalah saat pelaksanaan pemungutan suara menggunakan metode kotak suara keliling (KSK). Ketika itu, PPLN setempat menolak untuk didampingi Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri.
Selain itu, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN. Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini tengah ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU untuk mengganti yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik kepentingan,” kata Bagja.
Atas kejadian ini, komisioner Bawaslu Fritz Edward meminta KPU untuk menghentikan sementara jalannya pemungutan suara di Malaysia. Selain itu, Fritz juga meminta KPU mengevaluasi kinerja PPLN yang meragukan.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan hasil investigasi surat suara tercoblos di Malaysia akan diumumkan pada Sabtu siang.
Selain itu, sambung Arief, pihaknya pun akan melakukan konferensi video dengan seluruh petugas dan pengawas TPS di luar negeri untuk mencegah kejadian sama terulang kembali. []