Ironi Maskapai Garuda, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Keuangan Merugi, Dilarang Terbang ke Hong Kong Pula
JAKARTA – Klaim keberhasilan pemerintah Indonesia yang disampaikan beberapa pejabat hingga pegiat di sosial media dengan angka-angka, belakangan berubah menjadi pesimisme banyak kalangan.
Lonjakan kasus positif terinfeksi virus corona harian yang dilaporkan berkali-kali alami pecah rekor, hingga tembus 20 ribu kasus baru dalam sehari.
Hal tersebut berdampak pada penerimaan dunia luar terhadap Indonesia. Salah satunya Hong Kong yang pada 23 Juni kemarin mengeluarkan pengumuman pelarangan pendaratan pesawat penumpang dari Indonesia mulai 25 Juni hingga waktu yang belum ditemtukan.
Larangan penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong membawa dampak tersendiri buat Garuda Indonesia . Sayangnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk enggan membeberkan berapa kerugian yang dialami perusahaan usai Pemerintah Hong Kong mengeluarkan kebijakan adanya larangan sementara penerbangan asal Indonesia ke negara itu.
Kebijakan yang tersebut mulai berlaku sejak 25 Juni 2021 membuat Indonesia masuk dalam daftar negara kategori A1 atau extremely high risk yang baru saja dimata pemerintah Hong Kong.
Kebijakan ini ditempuh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases Covid-19 dari Indonesia. Kebijakan ini diterapkan bersama-sama Filipina, India, Nepal, dan Pakistan yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu.
Sebagai maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia cukup terdampak atas pemberlakuan kebijakan tersebut. Meski begitu, Irfan menegaskan, Garuda Indonesia masih diperkenankan untuk melayani angkutan kargo maupun layanan penerbangan outbond dari Hongkong menuju Indonesia.
“Iya, tapi kargo masih jalan. Kita fokus di kargo aja,” ujar Irfan saat dinukil dari MNC Portal Indonesia, Sabtu (26/06/2021).
Manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu sebelumnya sudah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas penerbangan Hong Kong mengenai kebijakan larangan sementara pengangkutan penumpang menuju Hong Kong.
Meski begitu, informasi terdahulu yang diperoleh manajemen mulai berlaku 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Selama periode larangan, Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian kebijakan operasional penerbangan untuk layanan pengangkutan penumpang. Maskapai akan melayani penerbangan penumpang rute Jakarta – Hongkong sebanyak 1 kali per minggunya.
Larangan terbang ke Hong Kong tentu saja akan mengurangi pemasukan Garuda. Padahal, maskapai BUMN itu tengah didera masalah keuangan yang mahaberat sehinga tidak mampu membayar kewajiban finansial kepada pihak-pihak lain. []