Jadi Tersangka Narkoba, Irjen Teddy, Mantan Kapolda Empat Hari di Jatim Menolak Menjalani Pemeriksaan
JAKARTA – Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa terkait kasus narkoba. Teddy meminta pemeriksaannya diundur.
“Hari ini baru saja dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen TM oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022), dikutip dari Detik.
Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda lantaran menolak pendamping hukum yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. “Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan, karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya,” lanjut Zulpan, sapaannya.
Ia melanjutkan, Teddy Minahasa akan menunjuk pengacaranya sendiri. Oleh sebab itu, pemeriksaannya akan ditunda hari Senin (17/10/2022).
“Irjen TM meminta pemeriksaan ditunda hari Senin dengan yang bersangkutan akan menggunakan pengacara sendiri. Jadi pemeriksaan dihentikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Zulpan mengatakan penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya bakal mengakomodir permintaan Irjen Teddy Minahasa itu. “Penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang Senin dengan beliau menghadirkan pengacaranya sendiri,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, penanganan kasus narkoba Teddy Minahasa dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Sedangkan Teddy Minahasa kini ditahan di Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan kode etik dan profesi Polri (KKEP). []