Jam Hadiah Dicuri PMI, Seorang Majikan Menyanyi
HONG KONG – Seorang majikan di Singapura bernama Zang berusia 30 tahun wadul ke sosial media, setelah mengetahui perbuatan PRT asing asal Indonesia yang pernah selama dua tahun bekerja di rumahnya.
Selama dua tahun bekerja, semua baik-baik saja. Etos kerja dan sikap yang santun, membuat Zang menaruh kepercayaan dan apresiasi tersendiri.
Namun pada November 2024 ini, PMI yang disebut berusia 33 tahun ini tetiba meminta berhenti dan akan pulang ke kampung halaman dengan alasan ingin berada di samping anak semata wayangnya, mengingat PMI tersebut berstatus janda.
Zang pun tak kuasa menolak alasan PMI tersebut. Dan pada awal Desember kemarin, kepulangan PMI tersebut diurus oleh majikannya.
Mulai dari uang tiket, oleh-oleh hinga bonus semua tela disiapkan Zang.
Beberapa hari setelah tinggal di kampung halamannya, Zang yang tanpa sengaja melihat unggahan PMI tersebut di laman facebooknya terkejut. Pasalnya, di salah satu unggahan, PMI tersebut mengunggah dirinya tengah berpose dengan pria dan mengenakan jam tangan miliknya yang hilang.
Zang kemudian menghubungi PMI tersebut, namun ditolek panggilannya, inboknya diabaikan dan nomernya diblokir tak lama kemudian.
Yang mengaku merasa sakit hati karena telah dikhianati. Terlebih, setelah mengetahui jam tangan miliknya kini berada di tangan PMI tersebut.
Zang menyebut, jam tangan itu merupakan hadiah perkawinan dari suaminya seharga SGD 1.300 atau setara dengan Rp 14,2 juta.
Atas peristiwa tersebut, Zang hanya bisa membuat laporan ke Kepolisian Singapura, kemudian diteruskan ke Imigrasi Singapura agar dibuatkan cacatan dugaan kriminal atas nama PMI tersebut. []