Jawab Permasalahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Korsel Ambil Langkah Perluasan Peluang Kerja

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyampaikan perkembangan terkini terkait penyelesaian permasalahan yang dihadapi calon pekerja migran Indonesia (PMI) sektor Service 2 program kerja sama pemerintah (G to G) ke Korea Selatan (Korsel).
Dirjen Penempatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Ahnas mengungkapkan, Pemerintah Korsel kini telah memperluas cakupan peluang kerja sektor Service 2 untuk mengatasi penumpukan pekerja migran Indonesia yang telah memenuhi persyaratan agar segera bisa diberangkatkan.
“Korea Selatan memperluas cakupan peluang kerja yang semula hanya untuk restoran khas Korea, kini terbuka untuk semua jenis restoran. Jumlah daerah yang diberi izin pun meningkat dari 100 menjadi 200, dan posisi kerja tidak hanya terbatas pada asisten dapur, tetapi juga pelayan atau waitress,” kata Ahnas di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Ahnas menuturkan, Pemerintah Korsel menerapkan kebijakan baru ini agar dapat menyerap pekerja Indonesia sebanyak mungkin mengingat angka keberangkatan sektor Service 2 yang sangat rendah hingga akhir Agustus 2025.
“Sepanjang 2024 hingga Agustus 2025, baru 30 pekerja migran Indonesia sektor Service 2 yang berhasil diberangkatkan, sementara kontrak kerja standar atau standard labor contract (SLC) yang terbit hanya 52,” tutur Ahnas.
Ahnas menjelaskan, dari kuota kelulusan tahun 2024 sebanyak 4.782 orang, Pemerintah Korsel melalui Human Resources Development Service of Korea (HRDK) telah menerima 4.537 pelamar yang seluruhnya masuk dalam daftar tunggu (roster) per 29 Agustus 2025
Dia mengatakan, lambannya penyerapan pekerja Indonesia di Korsel juga dialami negara pengirim pekerja migran lain, salah satunya Thailand. Di satu sisi, kuota pengiriman yang diberikan Korsel kepada pekerja migran Indonesia cukup besar.
“Secara umum, permintaan pekerja asing ke Korea Selatan pada 2025 memang menurun, hanya 130 ribu untuk 17 negara. Meski begitu, Indonesia tetap mendapat kuota cukup besar, yaitu 8.200 orang,” jelasnya.
Ahnas mengatakan, kebijakan baru Pemerintah Korsel atas koordinasi bersama dengan KemenP2MI ini diharapkan bisa terus berkesinambungan agar permasalahan penyerapan sektor Service 2 segera tuntas.
Dia pun mengimbau agar para calon pekerja migran Indonesia yang sedang menunggu SLC untuk tidak melakukan registrasi ulang, meski sudah lebih dari satu tahun berada di roster.
“Kami sarankan agar calon pekerja migran Indonesia tetap membekali diri dengan pengetahuan, menjaga kesiapan mental, dan selalu terhubung dengan kanal resmi KP2MI untuk mendapatkan informasi yang valid,” ujarnya.
Ahnas menegaskan, KemenP2MI akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar penempatan pekerja migran Indonesia ke Korsel berjalan optimal.
“Kami memahami betul kendala yang sedang kita hadapi bersama, dan kami berkomitmen terus memperjuangkan harapan dan cita-cita para calon pekerja migran Indonesia. Kami berjanji untuk terus mengupayakan solusi terbaik untuk harapan dan cita-cita kita bersama untuk berkarya dan berikhtiar di dunia yang luas ini,” tutupnya. []