Jepang Tawarkan Perluasan Sektor Kerja di Hospitality-Industri Bagi PMI
JAKARTA – Sejumlah poin penting dibahas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Abdul Kadir Karding saat menerima lawatan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, di kantor kementerian, Jakarta, Senin, 11 November.
Mulai dari isu-isu penempatan Pekerja Migran Indonesia di Jepang seperti skema pemagangan yang melompati proses penempatan kerja resmi, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ikut menempatkan pekerja ke luar negeri, jumlah pelatihan bahasa dan keahlian yang lokasinya terbatas, job order yang diterima sebelum calon pekerja menempuh pelatihan, dan sebagainya.
“Dari data yang dimiliki, Menteri Karding menyatakan sekitar 70 ribu Pekerja Migran Indonesia dalam 14 sektor pekerjaan, sekarang ada di Jepang. Sebagian besar mereka berangkat melalui skema mandiri atau perorangan, bahkan melompati proses pendataan resmi,” ungkap Karding.
Penempatan yang tidak resmi, termasuk penempatan yang dilakukan LPK, menurut Karding, menyulitkan pemerintah Indonesia dalam segi pelindungan karena data mereka tidak tercatat resmi.
“Namun kami optimis, pembentukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berarti akan memangkas alur birokrasi dan mempercepat tindak lanjut permasalahan, dari sebelumnya yang harus menunggu regulasi dari Kemnaker. Contohnya, kita akan tertibkan LPK yang nakal secepatnya,” ujar Karding.
Dalam kesempatan ini, Menteri Karding juga menyampaikan amanat dari Presiden Prabowo seperti melindungi pekerja migran Indonesia dari eksploitasi serta pengembangan devisa melalui penempatan pekerja dengan keahlian dan keterampilan khusus.
Duta Besar Jepang Masaki Yasushi mengapresiasi kerja sama yang telah terbentuk antara Indonesia dengan Jepang dalam ketenagakerjaan. Yasushi optimis terhadap masa depan kerja sama ini.
“Kami akan memperluas sektor baru seperti hospitality dan industri. Kami juga akan mengusulkan skema penempatan dan pemagangan baru berdasar kemampuan dan keahlian khusus, hal ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo yang menambah penempatan jumlah pekerja ahli,” ucap Yasushi melalui penerjemahnya.
Semua saran dan isu penempatan Jepang yang disampaikan Menteri Karding, menurut Yasushi akan menjadi pertimbangan. Contohnya pada job order.
“Kami setuju jika job order disampaikan sebelum calon pekerja pelatihan. Karena hal tersebut juga mempercepat mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Namun kami perlu berdiskusi dahulu kepada pemilik tempat usaha di Jepang,” ucapnya.
Indonesia, menurut Yasushi, masuk di urutan keenam dalam jumlah pekerja migran terbanyak di Jepang. Jumlah Pekerja Migran Indonesia termasuk meningkat pesat dari tahun lalu yang bahkan tidak masuk dalam urutan 10 besar pekerja terbanyak.
“Namun, jumlah pekerja yang banyak, tentu tantangan dan halangan juga semakin besar pula. Maka dari itu kami membuka diskusi terbuka lebih lanjut ke depannya. Kami percaya komunikasi adalah kunci utama suatu permasalahan,” tutup Dubes Yasushi. []