July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Job Pekerja Rumah Tangga Mendominasi Kasus PMI Ilegal

2 min read

JAKARTA – Moratorium pekerja domestik ke Timur Tengah pada 2015 membawa dampak positif. Meski di sisi lain, masih terdapat kasus penempatan pekerja migran secara ilegal.

”Dulu NTB mengisi peluang sektor domestik di Timur Tengah, tapi semenjak ada moratorium penempatan Timur Tengah mengalami penurunan. Tetapi masih saja ada yang berangkat secara non prosedural, dan ini menjadi permasalahan bersama,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi, Selasa (2/4/2024).

Karenanya, step by step, pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan penyempurnaan bagaimana sistem penempatan, rekrutmen, dan pelatihan untuk menyiapkan PMI NTB, agar mereka tidak menjadi korban dari calo dan mafia.

Dalam dua tahun terakhir, masih terjadi kasus PMI nonprosedural, terutama di sektor domestik sebagai asisten rumah tangga. Namun, dengan langkah-langkah tegas yang diambil melalui perubahan mindset dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri ke Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta pembinaan terhadap pelaku, kasus-kasus tersebut mulai menurun.

Adapun kasus terakhir yang ditangani Disnakertrans NTB mengenai persoalan PMI, yaitu PMI perempuan dari Dompu yang bekerja di Oman dan mengalami penyiksaan majikannya. ”Setelah kita koordinasi dengan KBRI Oman, PMI tersebut segera dipulangkan,” ujarnya.

Maka semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, kepala desa, dan lembaga sosial, NGO, harus bekerja sama memberikan sosialisasi dan edukasi untuk mencegah risiko bagi PMI.

”Jika ingin keluar negeri, ikuti jalur prosedural,” tegas mantan kepala Diskominfotik NTB ini.

Masyarakat perlu membangun mindset bahwa pemerintah memberikan persyaratan bukan untuk mempersulit, tetapi itu sebagai bentuk kasih sayang dan perlindungan agar PMI yang niatnya bekerja mencari nafkah, bukan justru bertemu musibah.

”PMI memiliki predikat sebagai pahlawan devisa, sehingga pemerintah harus memberikan perlindungan secara menyeluruh,” tandasnya. []

Advertisement
Advertisement