July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jual Jasa Enak-Enak, Dua PMI Hari Ini Diadili

1 min read

HONG KONG – Entah kenapa, meskipun hampir setiap saat, informasi terkait penangkapan kemudian penyidangan PMI yang kedapatan menjual jasa enak-enak sudah sering dikemukakan di media, namun hingga saat ini, masih saja ada kejadian serupa, PMI tertangkap tangan berjualan jasa enak-enak.

Terkini, dua orang PMI berinisial AS dan W harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Shatin, dengan dakwaan berlapis, melanggar visa tinggal dan berjualan jasa enak-enak ilegal.

Kedua PMI yang terdaftar dengan nomor perkara STCC3060/2023 dan STCC2846/2023, ditangkap petugas di lokasi yang sama dan dibawah jaringan operasi yang sama beberapa waktu yang lalu di kawasan Yuen Long.

Hari ini, agenda sidang untuk keduanya adalah pembacaan vonis oleh majlis hakim.

Semoga proses persidangan yang dijalani kedua PMI tersebut lancar dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []

Advertisement
Advertisement