Jumlah Penderita Kian Banyak, Pemerintah Diminta Tangani Penyakit Kelamin Seperti Tangani Covid-19
JAKARTA – Penyebaran penyakit menular seksual, yakni human immumodeficiency virus (HIV) dan sifilis, di Indonesia meningkat pada 2023. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penularan didominasi kelompok ibu rumah tangga (IRT) sebesar 35%. Angka ini lebih tinggi daripada kasus HIV pada klaster lainnya, seperti suami pekerja seks dan kelompok MSM (man who have sex with man).
Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menerangkan, tingginya penularan HIV pada ibu rumah tangga karena pengetahuan akan pencegahan dan dampak penyakit rendah. Selain itu, memiliki pasangan dengan perilaku seks berisiko.
Ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV berisiko besar menularkan virus kepada anaknya sejak dalam kandungan, proses kelahiran, hingga saat menyusui. Dampaknya, sebanyak 45% bayi yang lahir dari ibu positif HIV akan lahir dengan HIV dan status tersebut melekat sepanjang hidup.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta agar penyakit menular seksual tak dianggap tabu. Dia berpendapat, virus tersebut bisa dikontrol jika ditangani dengan serius seperti SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.
“Penyakit ini jangan dibikin penyakit yang tabu. Dibuat aja terbuka kayak Covid-19. Orang bisa dites kalau memang ketahuan dia [terkena] HIV. Jadi, diobati dan harus langsung dibatasi aktivitas-aktivitas seksualnya biar jangan menyebar ke mana-mana,” tuturnya.
Melkiades pun mendorong pemerintah segera menangani kasus HIV/AIDS. Salah satu caranya dengan mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan penapisan (screening) terhadap kelompok beresiko atau rentan HIV maupun sifilis seperti penanganan Covid-19.
“Bisa kayak Covid-19. Jadi, sekarang ini dibikin cek [virus HIV] per daerah bikin aja tes darah. Yang positif kemudian langsung diberi pengobatan,” kata politikus Partai Golkar itu.
“Jadi, kalau [penanganan] HIV dibikin kayak Covid-19, saya kira, ceknya lebih mudah kita kontrol ini penyakit karena gampang ketahuan. Tes Covid-19 sama HIV itu bukan hal yang tidak bisa dilakukan,” sambungnya, melansir situs web DPR. []