Jumlah PMI yang Terdeteksi Positif Corona Saat Pulang ke Jatim Bertambah Delapan
SURABAYA – Sebanyak delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkonfirmasi atau dinyatakan Positif Covid-19. Informasi dan data yang terkonfirmasi tersebut diperoleh dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (LKP) Kelas I Surabaya, Selasa malam (25/05/2021).
Delapan orang PMI yang terkonfirmasi postif tersebut berasal dari Kabupaten Sampang (2 orang) , Kabupaten Pamekasan (1 Orang) , Kabupaten Jember (2 orang) , dan Kabupaten Lumajang (3 Orang).
Dengan data terbaru tersebut, sampai dengan saat ini jumlah PMI yang terkonfirmasi postif berjumlah 121 orang, Jumlah Diperiksa Swab PCR 10.724 orang, Jumlah Swab PCR negative sebanyak 10.406 orang, Isolasi RS Lapangan 100 orang, Isolasi RSUD Soetomo 7 orang Hasil PCR Inkonflusif 7 orang disolasi di Hotel Zam-Zam, dan 1 orang diisolasi Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Data hingga 25 Mei 2021, kumulatif kedatangan PMI ke Jatim sebanyak 10.521 orang. Dari jumlah itu sudah 9.454 orang sudah menjalani karantina dan dipulangkan ke daerah asal. Sedangkan yang masih menjalani karantina sebanyak 1.057 orang. Jumlah tersebut yang merupakan warga Jatim sebanyak 823 orang, sedangkan non Jatim 244 orang.
Sebagai informasi, hingga saat ini proses penanganan selama karantina akan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bahkan untuk pemulangan PMI ke daerah juga akan difasilitasi Pemprov Jatim jika Pemerintah Kabupaten/Kota asal PMI tidak dapat melakukan penjemputan.
Ketika dinyatakan sehat dan aman, karantina selesai dilaksanakan, maka Pemprov Jatim akan menghubungi Kabupaten/Kota asal mereka untuk melakukan penjemputan dengan syarat ada pengawalan. Jika tidak bisa, Pemprov Jatim siap mendukung untuk menyediakan bis dan mengantar mereka sampai di daerah asal mereka. []