Kabar Gembira, Upah Minimum PRT Asing di Hong Kong Naik 2,2%

HONG KONG – Sebagai salah satu negara yang cukup peduli dengan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja rumah tangga asing, kali ini Hong Kong kembali menaikan upah minimum PRT asing sebesar 2,2% dari HKD 4.900 menjadi HKD 5.100.
Selain itu, berdasarkan Kontrak Kerja Standar untuk mempekerjakan PRT, pemberi kerja diwajibkan menyediakan makanan gratis bagi PRT. Saat ini, sebagian besar pemberi kerja menyediakan makanan gratis bagi PRT, tetapi mereka dapat memilih untuk membayar tunjangan makanan sebagai gantinya. Tunjangan makanan tidak akan berubah, yaitu minimal $1.236 per bulan.
Sesuai isi siaran pers pemerintah Hong Kong yang sampai ke ApakabarOnline hari ini (29/09/2025), besaran upah minimum yang baru akan berlaku untuk semua kontrak PRT yang ditandatangani pada atau setelah besok (30 September 2025).
Kontrak PRT yang ditandatangani hari ini atau sebelumnya dengan upah minimum yang berlaku sebesar $4.990 per bulan akan tetap diproses oleh Departemen Imigrasi (ImmD), dengan syarat permohonan tersebut sampai ke ImmD pada atau sebelum 27 Oktober (Senin). Pengaturan ini memberikan waktu yang cukup bagi pemberi kerja untuk menyerahkan kontrak yang telah ditandatangani kepada ImmD guna menyelesaikan prosedur permohonan yang relevan. []