July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kabar Terkini, Rencana BI Merubah Seribu Rupiah Menjadi Satu Rupiah

1 min read

JAKARTA – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) berencana akan melakukan redenominasi atau penghapusan nol pada rupiah. Kabar ini sudah lama mencuat, namun sampai dengan hari ini aturan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah masih belum ada kelanjutannya.

Padahal, RUU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Sri Mulyani pernah memaparkan bahwa setidaknya ada dua alasan mengapa penyederhanaan nilai mata uang harus dilakukan.

Pertama, untuk menimbulkan efisiensi berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

Kedua, untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya atau berkurangnya jumlah digit rupiah.

Namun, pada 2020, dia menegaskan bahwa pemerintah bersama otoritas terkait akan fokus terlebih dahulu dalam menangani dan mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menyatakan redenominasi merupakan wilayah pemerintah. Dalam hal ini BI hanya mengikuti.

“Kami BI siap mengikuti keputusan oleh pemerintah dalam hal ini,” kata Marlison saat ditemui di Peluncuran SERAMBI 2023, seperti dikutip Senin (24/04/2023).

Marlinson sendiri mengaku belum mendengar mengenai pembicaraan lebih lanjut. Namun demikian, BI akan selalu siap jika sudah diminta pemerintah. []

Advertisement
Advertisement