Kabupaten Indramayu Tetapkan Masa Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir. Daerah yang berada di wilayah pantai utara (pantura) sebagian besar titik terendam banjir.
Penetapan status tanggap darurat banjir tersebut, tertuang dalam Keputusan Bupati Indramayu Nomor 366/Kep.60-BPBD/2021 tanggal 8 Februari 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu Taufik Hidayat menyebutkan bencana banjir yang terjadi sejak akhir pekan lalu ini berdampak ke 22 wilayah kecamatan.
Kecamatan tersebut yakni, Indramayu, Sindang, Pasekan, Lohbener, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Kertasmaya, Sukagumiwang, Kerangkeng, Lelea, Cikedung, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Losarang, Cantigi, Kandanghaur, Anjatan, Haurgeulis, dan Gantar.
Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Indramayu, berlaku sejak Senin (8/2/2012) sampai dengan Rabu (17/02/2021).
“Banyak sekali kecamatan yang terdampak, lebih dari 50 persen,” kata Taufik melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).
Beberapa wilayah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terendam banjir akibat hujan intensitas tinggi yang mengguyur sejak Minggu (07/02/2021). Ketinggian banjir pun bervariasi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com, penyebab banjir tersebut terjadi akibat luapan dari Sungai Cimanuk yang memiliki hulu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Wilayah terparah yang terendam banjir akibat luapan sungai tersebut yakni, Kecamatan Kroya, Kertasemaya, Jatibarang, Terisi, dan Haurgeulis.
Kepala Basarnas Bandung Deden Ridwansah menyebutkan akibat banjir tersebut ribuan orang di Kabupaten Indramayu terpaksa mengungsi.
Berdasarkan data, di Masjid Annur Kertanegara ada 2.100 pengungsi, SMK Muhammadiyah Haurgeulis 657 orang, Masjid Al Furqon Haurgeulis 28 orang, Masjid Al Istiqomah Mekarjati: 600 orang, SDN Gandamulya Haurgeulis: 1000 orang, dan MK Al Irsyad Cipancuh: 15 orang.
“Bahkan ada satu orang meninggal dunia, namun itu terjadi karena sakit,” katanya. []