April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Karena PMI Itu Warga Negara VVIP, Maka Wajib Mendapat Hal-Hal Berikut Ini

1 min read

JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri mendaftar sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) secara legal.

Langkah ini sangat penting, untuk menjauhkan PMI dari masalah yang kemungkinan muncul saat bekerja di luar negeri.

“Banyak kejadian penganiayaan PMI di negara penempatan karena mereka berangkatnya non-prosedural. Diberangkatkan para sindikat, ini yang menjadi musuh bersama.”

“Kebanyakan ulah mereka ini, pemerintah malah disalahkan.”

“Sejak saya dilantik telah ada perintah dari Presiden Jokowi untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Ini satu-satunya presiden yang sangat peduli PMI,” ujar Benny saat menyapa puluhan PMI yang hendak diberangkatkan ke luar negeri, Selasa (10/05/2022).

Para PMI tersebut diberangkatkan ke Korea Selatan melalui program G to G, gelombang ke-30. Benny menyebut para PMI merupakan warga VVIP, karena itu wajib mendapat pelayanan yang maksimal.

Dia lantas mengingatkan para PMI untuk menjaga nama baik Indonesia selama bekerja di luar negeri.

Benny menyebut para PMI antara lain merupakan duta pariwisata untuk Indonesia di luar negeri. Artinya, dipundak para PMI ada sejumlah harapan. Selain harapan keluarga, juga harapan negara.

“Kontribusi PMI bagi negara Indonesia ini sangat besar. PMI adalah harga diri indonesia, sehingga jangan merasa kecil,” ucapnya.

PMI yang diberangkatkan kali ini berjumlah 55 orang. Benny menyebut PMI harus bangga, karena mereka merupakan pahlawan devisa yang selalu diperlakukan secara terhormat oleh negara. []

Sumber JPNN

Advertisement
Advertisement