April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kasus Aktif di Indonesia Naik 258% Usai Libur Nataru

2 min read
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (Foto Media Indonesia)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (Foto Media Indonesia)

JAKARTA – Berdasarkan rapat evaluasi penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022 di tingkat menteri, pengendalian mobilitas masyarakat diklaim sudah sangat baik. Namun, tren kenaikan Covid-19 selama libur Nataru bersifat fluktuatif.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengklaim, secara umum, pandemi Covid-19 selama Nataru dapat dikendalikan dengan baik.

Namun, kasus harian dan kasus aktif Covid-19 selama Nataru melonjak jauh lebih tinggi atau sebesar 258% dibandingkan (Nataru) tahun lalu atau 52%. Tetapi jika ditilik dari angka absolut, kenaikannya tidak terlalu signifikan. Bahkan, pada 15 Januari 2022, berjumlah 1.053 kasus atau lebih rendah dibandingkan tanggal yang sama 2021 atau sebanyak 2.218 kasus.

“Jadi secara persentase kenaikannya memang sangat tajam, tetapi secara angka absolut relatif kecil. Mudah-mudahan pasca-Nataru kita akan bisa lebih menekan seminim mungkin lonjakan kasus. Sehingga nanti di samping secara angka tidak terlalu drastis peningkatannya juga kurvanya lama-lama bisa turun secara drastis,” ujar Muhadjir dalam keterangannya, Senin (18/01/2022) malam.

Terkait penanganan kasus varian Covid-19 Omicron yang bersumber dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau transmisi lokal, perlu langkah-langkah antisipasi lanjutan.

Ia menyebut, perlunya terus memantau penerapan protokol kesehatan (prokes), penggunaan aplikasi PeduliLindungi, hingga percepatan vaksinasi, termasuk booster. Ini tertuang dalam surat edaran dan surat keputusan Satgas Penanganan Covid-19 terkait pengendalian, mobilitas, screening, hingga pengendalian lonjakan kasus selama dan setelah Nataru.

Sebelumnya, ahli epidemiologi dan biostatistik Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tidak berguna. Sebab, tidak ada ancaman penularan Covid-19 yang genting. Semestinya kebijakan PPKM menyesuaikan tingkat ancaman penularan Covid-19.

“Iya hebohnya itu (ramai dan panik kayak varian MU dulu), karena terlalu khawatir,” tutur Pandu. []

Advertisement
Advertisement